Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Heru Budi Pastikan WFH ASN 50% Berakhir 21 Oktober, Cek Dulu Efektivitas
18 Oktober 2023 19:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan aturan work from home (WFH) ASN 50% akan dihentikan pada 21 Oktober mendatang. Artinya, ASN akan kembali bekerja penuh di kantor.
ADVERTISEMENT
Heru Budi sebelumnya menerapkan WFH 50% bagi ASN pada akhir Agustus lalu, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk," kata Heru dalam bincang dengan media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/10).
"Mau dilanjutin apa enggak? Ya sudah (akan) memasuki musim hujan, ya suruh masuk," imbuh dia.
Heru mengatakan WFH 50% akan dievaluasi lebih dulu efektivitasnya. Jika efektif maka mungkin dilanjutkan, begitu pun sebaliknya.
"Nanti dievaluasi. Nanti datanya nyusul ya dari Pak Syafrin (Kadishub DKI), ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen," kata dia.
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," tambah dia.
Meski, Heru mengatakan usai 21 Oktober, ASN yang bekerja penuh ke kantor akan diberi keleluasaan jam masuk. Sehingga tak harus masuk serentak pada jadwal jam tertentu.
ADVERTISEMENT
"Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan (pengaturannya) kepada kepala dinas, kepada kepala OPD," pungkas dia.