Heru Budi Pastikan WFH ASN 50% Berakhir 21 Oktober, Cek Dulu Efektivitas

18 Oktober 2023 19:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja di ruangan saat peraturan Work From Home (WFH) 50 persen diberlakukan di Kantor BKD Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja di ruangan saat peraturan Work From Home (WFH) 50 persen diberlakukan di Kantor BKD Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan aturan work from home (WFH) ASN 50% akan dihentikan pada 21 Oktober mendatang. Artinya, ASN akan kembali bekerja penuh di kantor.
ADVERTISEMENT
Heru Budi sebelumnya menerapkan WFH 50% bagi ASN pada akhir Agustus lalu, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk," kata Heru dalam bincang dengan media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/10).
"Mau dilanjutin apa enggak? Ya sudah (akan) memasuki musim hujan, ya suruh masuk," imbuh dia.
Heru mengatakan WFH 50% akan dievaluasi lebih dulu efektivitasnya. Jika efektif maka mungkin dilanjutkan, begitu pun sebaliknya.
"Nanti dievaluasi. Nanti datanya nyusul ya dari Pak Syafrin (Kadishub DKI), ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen," kata dia.
Heru Budi Hartono menerima SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kemendagri. Foto: Dok. Istimewa
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," tambah dia.
Meski, Heru mengatakan usai 21 Oktober, ASN yang bekerja penuh ke kantor akan diberi keleluasaan jam masuk. Sehingga tak harus masuk serentak pada jadwal jam tertentu.
ADVERTISEMENT
"Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan (pengaturannya) kepada kepala dinas, kepada kepala OPD," pungkas dia.