Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hidayat Curiga Laporannya Ditindaklanjut Polisi karena Kaesang
14 Juli 2017 16:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Muhammad Hidayat, pelapor putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, sering membuat laporan ke polisi. Banyak kasus yang dilaporkan Hidayat disetop karena tak memenuhi unsur.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Jumat (14/7), Hidayat kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia diperiksa atas dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan.
Namun Hidayat curiga pemanggilan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini karena efek melaporkan Kaesang.
"Kasus yang menjerat diri saya sebuah bentuk kriminalisasi dan saya hari ini dipanggil untuk kedua kali setelah saya memperoleh penangguhan penahanan," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
"Saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi terkait dugaan tindak pidana penodaan agama," lanjut dia.
Padahal menurut Hidayat, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya sudah mengatakan bahwa kasus tersebut di SP3 akan dihentikan proses penyidikannya. Sebab dia mengaku sudah meminta maaf kepada Iriawan.
ADVERTISEMENT
"Karena dari pihak saya sebagai tersangka telah memenuhi apa yang diinginkan Kapolda yaitu menyampaikan permintaan maaf, namun saya heran sekarang ini prosesnya berbalik dilanjutkan kembali. Bahkan Wakapolri membuat statement bahwa yang merupakan pelopor Kaesang akan ditahan," bebernya.
"Jadi saya sangat menduga kuat sekali bahwa apa yang menimpa diri saya adalah bentuk kriminalisasi yang jahat dari POLRI," kata
Menurut Hidayat, pemanggilannya yang kedua ini, karena dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Kapolda Metro Jaya. Pada saat dirinya mengunggah video, terlihat adegan Kapolda melakukan perbuatan menghasut dan menyuruh orang lain untuk melakukan tindakan kekerasan. Namun video yang diambil Hidayat tidak utuh. Dia juga tidak memahami konteks perbincangan Iriawan dengan para pendemo di depan Istana waktu itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang saya lakukan sebenarnya adalah menyampaikan fakta kepada publik kepada aparat yang berwenang bahwa ada seseorang melakukan tindakan menghasut orang lain, memprovokasi masa untuk melakukan tindak kekerasan tapi justru saya ditangkap padahal Sekali lagi saya melakukan tindakan menyampaikan fakta kepada publik," terangnya.
"Kami akan melakukan upaya upaya hukum di antaranya apa yang disangkakan kepada kami adalah tidak benar adanya dan kami akan melakukan praperadilan," tutupnya.