Hikmahanto Nilai Kemlu Perlu Segera Panggil Dubes Inggris soal Bendera LGBT

21 Mei 2022 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hikmahanto Juwana. Foto: Okke Oscar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hikmahanto Juwana. Foto: Okke Oscar/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diminta untuk segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Hal itu buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai pemanggilan ini harus segera dilakukan. Sebab, isu mengenai bendera LGBT ini sudah ramai menjadi perbincangan publik.
"Buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris sebaiknya Kemlu segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia. Tidak cukup Kedubes Inggris sekadar menurunkan bendera LGBT mengingat telah dimunculkan oleh media dan mengundang berbagai komentar negatif atas pengibaran bendera tersebut," kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani, Sabtu (21/5).
Hikmahanto menyebut, pemanggilan oleh Kemlu bertujuan untuk meredam kegaduhan akibat pengibaran bendera tersebut. Pemanggilan oleh Kemlu perlu dilakukan dalam waktu yang sangat segera meski dalam suasana libur mengingat kegaduhan yang terjadi.
"Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Sewajarnya Pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia," sambung dia.
Bila sudah dipanggil, kata Hikmahanto, Kemlu perlu menyampaikan kepada publik melalui media massa. Dengan demikian kegaduhan tidak akan berlanjut.
Sebelumnya, Hikmahanto menyebut pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris tersebut memang tak bisa dipermasalahkan karena adanya kekebalan atau immunity, tetapi seharusnya menghormati nilai serta moral di negara di mana Kedubes tersebut berdiri.
Adapun informasi terkait pengibaran bendera pelangi diunggah akun resmi Kedutaan Besar Inggris di Jakarta @ukinIndonesia pada Rabu (18/5).
Pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Inggris dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia (IDAHOBIT) yang dirayakan pada 17 Mei tiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Sebelum Hikmahanto, kritik juga disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Ia menyayangkan sikap Kedubes Inggris yang dinilai tak menghormati Indonesia.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar.