Hizbut Tahrir Pernah Beraudiensi dengan Menag Bahas Dakwah

8 Mei 2017 19:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Demo Hizbut Tahrir Indonesia di Car Free Day (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo Hizbut Tahrir Indonesia di Car Free Day (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kini tengah menjadi perbincangan. HTI akan dibubarkan oleh pemerintah lewat jalur pengadilan.
ADVERTISEMENT
Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, mengatakan bahwa belum pernah ada pemberitahuan sebelumnya dari pemerintah tentang pembubaran HTI.
Namun, ia menjelaskan pernah ada audiensi antara HTI dan Kemenag.
"Tidak ada (komunikasi dari pemerintah), kalaupun ada memang pernah kita ini berjumpa audensi dengan Kemenag. (Dengan) Menag, kita berdialog. Kita (yang) meminta. Ini inisiatif dari kita, Menag berkenan menerima kita," jelas Ismail kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat HTI, Crown Palace, Blok A 25 - 26, Jalan Prof. Soepomo, No. 231, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Ismail mengatakan bahwa audiensi dilakukan pada tahun 2016.
"(Audiensi diadakan pada) tahun sebelumnya, 2016, kelihatannya (bulan) Desember," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan pertemuan dengan Menag itu membicarakan tentang dakwah, syariah dan peran Hizbut Tahrir di Indonesia.
"Biasalah, dakwah, Hizbut Tahrir, syariah, khilafah, peran Hizbut Tahrir dalam negara ini, begitu-begitu," ujar Ismail menejelaskan isi audiensi dengan Menag.
Dia mengatakan tidak ada kesimpulan pada audiensi tersebut.
"Enggak ada (kesimpulan), namanya juga dialog, audiensi, enggak ada kesimpulan," tuturnya.