Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
HNW: Kapolri Harus Komitmen Tuntaskan Kasus KM 50 Seperti Brigadir Yosua
11 Agustus 2022 5:36 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 28 Agustus 2022 12:22 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi komitmen Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Yosua .
ADVERTISEMENT
HNW berharap, perlakuan yang sama bisa ditunjukkan Kapolri Listyo Sigit terhadap kasus terbunuhnya enam orang pengawal Habib Rizieq dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
“Kedua kasus ini sama-sama mendapatkan perhatian yang tinggi dari publik, apalagi Kapolri juga pernah sampaikan komitmennya untuk serius usut kasus-kasus yang mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat, dan untuk usut tuntas kasus KM 50 sesuai temuan/laporan Komnas HAM,” kata HNW, Kamis (11/8).
“Semakin terkuaknya bukti dan kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir Yosua, maka saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh Komnas HAM,” imbuh dia.
HNW mengakui, kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan dan dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan. Tetapi menurutnya banyak kejanggalan yang juga dirasakan sejumlah pihak, sebagaimana kejanggalan-kejanggalan di awal kasus tewasnya Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
"Ternyata kemudian terkuak temuan-temuan yang berbeda dengan ekspos di awalnya, bahkan mengoreksinya. Kasus Brigadir J ini membuka mata publik, bahwa perlu pengusutan secara serius, tuntas, jujur, transparan dan melibatkan banyak pihak yang berwenang agar suatu kasus dapat benar-benar dibongkar," ujar HNW.
"Jadi, demi keadilan hukum, dan menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa laskar FPI, juga dibuka kembali. Diusut secara serius, jujur dan tuntas,” tambah dia.
HNW mengapresiasi komitmen Kapolri dalam mengusut secara tuntas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, dengan melibatkan Komnas HAM.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu berharap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan slogan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), sesuai yang dicanangkan oleh Kapolri.
ADVERTISEMENT
“Ini komitmen yang sangat baik dan perlu didukung, dan sedang dibuktikan di dalam kasus Brigadir Yosua ini. Komitmen kuat seperti ini penting bisa dilaksanakan dalam kasus-kasus lainnya, seperti kasus KM 50, demi tegaknya hukum berkeadilan dan hadirnya perlindungan terhadap rakyat, dan terselamatkannya citra polisi,” terang dia.
“Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti KONTRAS,” pungkas dia.