Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Sebuah surat mengatasnamakan Kemenag yang memberikan bantuan Ramadhan Rp 10 juta beredar luas. Bantuan tersebut ditujukan untuk lembaga pendidikan swasta.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen yang beredar, bantuan tersebut berasal dari anggaran 2021. Untuk menerima bantuan tersebut, pihak sekolah diminta mengirimkan sejumlah dokumen, seperti KTP hingga NPWP.
"Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 6422, Tahun Anggaran 2021, bahwa lembaga yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Program Ramadhan anggaran 2021 sebesar Rp10.000.000," tulis surat tersebut.
Berdasarkan penelusuran Antara, surat tersebut merupakan modus penipuan. Dikutip dari akun Instagram yang dikelola Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, @pendidikan pesantren semua informasi resmi disampaikan melalui www.ditpdpontren.kemenag.go.id.
Jadi, program bantuan Ramadhan Rp 10 juga kepada sekolah dari Kemenag merupakan hoaks .