Hoaxbuster: BSSN Memantau Aktivitas Komunikasi di Handphone?

Sebuah pesan berantai dari aplikasi pesan WhatsApp mengklaim bahwa seluruh aktivitas komunikasi melalui handphone diawasi. Pengawasan tersebut dikatakan dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam pesan berantai tersebut, dikatakan bahwa pengawasan komunikasi itu dilaksanakan karena adanya peraturan komunikasi terbaru. Berikut isi pesan berantai tersebut:
“Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru. Setelah dilantiknya Badan Siber Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi, Presiden NKRI:
.Semua panggilan dicatat.
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,
.Twitter dipantau,
Semua….media sosial…. dan forum dimonitor,
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu. Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan. Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.”
BSSN buka suara mengenai klaim tersebut melalui rilis dalam situs resminya. Melalui rilis tersebut, BSSN mengatakan bahwa pemantauan aktivitas di handphone, media sosial, atau media telekomunikasi lainnya adalah tidak benar.
Melalui situs resminya juga dibutkan tidak ada pelanggaran privasi yang BSSN lakukan dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas menjaga kemanan di ranah siber. BSSN menyebutkan bahwa mereka menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Maka, klaim bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan di Handphone diawasi oleh BSSN adalah hoaks.
