Hotel Ibis Malioboro Kembali ke Pemda, PHRI Minta Karyawan Lama Diprioritaskan

13 September 2022 19:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan masih memadati Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta di hari keenam Lebaran 2022, Sabtu (7/5/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan masih memadati Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta di hari keenam Lebaran 2022, Sabtu (7/5/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono meminta karyawan lama Hotel Ibis Malioboro tetap dipertahankan oleh pengelola baru.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui aset Mall Malioboro dan Hotel Ibis Malioboro kembali ke Pemda DIY setelah kontrak dengan pengelola lama selesai.
"Harapan kami ada solusi yang bijak ya untuk karyawan yang sudah bekerja di Ibis sudah lama. Mungkin ada yang mau dikelola manajemen baru kami berharap manajemen baru bisa menampung mereka," kata Deddy, Selasa (13/9/2022).
Deddy mengatakan selain para karyawan tersebut telah lama bekerja, kebijakan tetap mempekerjakan karyawan lama bertujuan agar dunia perhotelan tetap terjaga.
"Iya kami berharap seperti itu (karyawan jangan ditinggalkan) dan saya yakin manajemen akan bertindak seperti itu. Paling tidak buka lamaran (lagi) memprioritaskan bekas karyawan Ibis," katanya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa istilah dua aset itu diambil alih Pemda DIY tidak tepat. Dua aset itu kembali ke Pemda DIY karena kontrak pengelola lama memang sudah selesai.
ADVERTISEMENT
"Supaya tidak ada kevakuman hari ini Pemda sudah menugaskan pengelola baru, manajemen baru," kata Aji.
Salah satu tugas awal pengelola baru adalah terkait karyawan. Aji mengatakan bahwa karyawan di dua tempat itu bekerja di bawah kontrak pengelola lama, otomatis mereka akan berhenti dari pengelola yang lama.
"Tapi intinya kan seandainya itu karyawan masih ingin bekerja dan manajemen baru membutuhkan itu tetap akan bekerja," katanya.
Soal bagaimana karyawan dari pengelola lama masuk ke pengelola baru diserahkan kepada manajemen. Tapi, menurut Aji tetap ada prosedur seperti pendaftaran untuk pendataan.
"Pendataan tentang profil dia seperti CV kan gitu supaya ada apa namanya profil SDM seperti apa. Tentu ikatannya dengan pengelola baru," ujarnya.
"Pada prinsipnya pengelola baru membutuhkan karyawan yang sudah bisa dan sudah tahu tentang di situ. Jadi saya kira tinggal jumlah yang dibutuhkan saja," bebernya.
ADVERTISEMENT
Mal dan hotel tersebut berdiri di lahan milik Pemda DIY dan PT Anindya Mitra Internasional (AMI). PT AMI adalah badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah Pemda DIY. Pengelolaan dua aset itu selama ini melalui kerja sama dengan perusahaan swasta.
Aji menjelaskan bahwa dengan pengelola sebelumnya, kerja sama berlangsung selama 30 tahun dan selesai pada Senin (12/9/2022) lalu.
Untuk pengelola baru yang bertugas mulai hari ini, Aji mengatakan kerja sama masih dalam jangka waktu 1 tahun. Selanjutnya akan ada evaluasi dan Pemda DIY punya dua opsi apakah kerja sama jangka panjang atau jangka pendek.
"Opsi pertama dalam model sewa. Selama-lamanya 5 tahun bayar di depan. Kalau kerja sama pemanfaatan aset bisa dilakukan dan bisa lebih lama 20-30 tahun. Kita lihat nanti satu tahun ke depan ini kita akan persiapkan mana yang lebih menguntungkan bagi pemda," jelasnya.
ADVERTISEMENT