Hotman Paris: 2 Kasus Hary Tanoe Mencuat Setelah Pilkada Jakarta

Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Ketua Umum Perindo sekaligus bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung memanggil kembali kliennya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus restitusi pajak PT Mobile 8.
Menurutnya, kasus ini sudah dihentikan karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan Kejagung tidak berwenang untuk menangani kasus pajak. Kasus pajak, kata Hotman, seharusnya merupakan wewenang PPNS Dirjen Pajak.
"Ini surat panggilan yang sekarang yaitu sama persis 100 persen dengan surat panggilan tahun lalu, yaitu restitusi pajak PT Mobile 8 yang sudah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diputus bukan kewenangan kejaksaan, karena itu adalah menyangkut pidana pajak. Dugaan pidana pajak kewenangan dari PPNS Dirjen Pajak," kata Hotman saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Hotman mengaku bingung karena setelah putusan praperadilan keluar, Kejaksaan Agung kemudian dengan sukarela mengeluarkan SP3 yang isinya adalah untuk menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana pajak restitusi PT Mobile 8.
"Jadi kejaksaan sudah meng-SP3 dan sudah diputus oleh pengadilan. Kita bingung kenapa kok hal yang sudah diputus pengadilan, surat panggilannya 100 persen sama, kok diperiksa lagi. Itu aja," tuturnya.
Hotman menilai kasus yang menyangkut kliennya itu kembali dibuka setelah penyelenggaraan Pilkada DKI usai. Dia curiga kembali dibukanya kasus ini berhubungan dengan penyelenggaraan Pilkada DKI.
"Yang jelas kejaksaan sendiri dengan SP3 nya jelas-jelas menyebutkan menghentikan kasus restitusi pajak PT Mobile 8 sesuai dengan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu diputusan SP3 dari Kejagung dia tidak banding, dia tidak kasasi, tidak PK, tidak ada upaya hukum, bahkan baik-baik menyerahkan SP3 tersebut kepada tersangka waktu itu. Tapi sesudah Pilkada DKI kok dibuka lagi," ujarnya.
Tidak hanya kasus restitusi pajak PT Mobile 8, kasus SMS dengan nada ancaman yang ditujukan kepada HT pun dia nilai baru mencuat setelah Pilkada DKI selesai. Dia heran SMS yang diduga berisi nada ancaman yang dikirimkan pada Januari 2016 itu baru dilaporkan sekitar satu tahun setelahnya.
"Saya hanya secara hukum hanya mengatakan tiba-tiba sesudah Pilkada DKI dua kasus meledak, yaitu dibuka lagi kasus yang sudah praperadilan dan kasus SMS yang di Mabes itu kan Januari 2016. Berarti satu setengah tahun itu enggak ada masalah," imbuhnya.
Hingga kini, Harry Tanoe masih diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.
