Hp Diikat di Paha Anak Kecil, Diselundupkan ke Lapas Karawang

Seorang anak kecil tertangkap menyelundupkan handphone (hp) ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang. Hp tersebut diikat pada pahanya menggunakan lakban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Karawang, Resnu, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu (20/7).
"Petugas melakukan pemeriksaan kepada keluarga warga binaan yang akan berkunjung, termasuk pengecekan barang bawaan dan penggeledahan badan. Saat penggeledahan, ditemukan handphone dan headset yang diikat menggunakan lakban pada paha seorang anak kecil," ujar Resnu kepada kumparan, Senin (22/7).
Anak tersebut datang bersama kakeknya untuk mengunjungi pamannya, seorang narapidana berinisial AW. Berdasarkan keterangan, keluarga pengunjung mengaku tindakan tersebut dilakukan untuk memfasilitasi AW dalam menjalani masa hukuman.
"Sesuai dengan SOP yang berlaku, Petugas Lapas Karawang melakukan tindakan dan hukuman administratif terhadap AW dan keluarganya serta memberlakukan pembatasan kegiatan sosial bagi AW selama menjalani hukuman," ujar Resnu.
Secara terpisah, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, mengimbau kepada keluarga dan warga binaan untuk tidak menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.
"Kami akan memberikan sanksi berupa larangan kunjungan bagi keluarga yang menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas Karawang," kata Christo.
