HTI Berdemo di Monas Tolak Penghinaan Ulama

5 Februari 2017 10:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Demo Hizbut Tahrir Indonesia di Car Free Day (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo Hizbut Tahrir Indonesia di Car Free Day (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Aksi Hizbut Tahrir Indonesia. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Hizbut Tahrir Indonesia. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) siang ini berdemo di Jalan Medan Merdeka Barat, tak jauh dari Patung Kuda, dan kawasan barat daya Monas, Jakarta Pusat. Dalam orasinya mereka menuntut adanya keadilan terhadap gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap menghina ulama.
ADVERTISEMENT
Demo Hizbut Tahrir Indonesia di Car Free Day. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo Hizbut Tahrir Indonesia di Car Free Day. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Demo dimulai sekitar pukul 09.00 dan langsung mengambil posisi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, tak jauh dari Kementerian Pariwisata. Aksi yang digelar bertepatan dengan acara Car Free Day tersebut sontak menimbulkan perhatian.
Dalam tuntutannya, mereka meminta masyarakat untuk tak memilih pemimpin kafir, menolak kriminalisasi terhadap ulama, dan menganggap Ahok menghina ulama. Mereka ingin Ahok kembali diadili akibat perkataannya tersebut.
"Tolak kriminalisasi ulama dan ormas Islam. Hentikan! Tolak penghinaan ulama, hentikan!" teriak juru bicara HTI, Ismail Yusanto, dalam orasinya, Minggu (5/2).
Menurut Ismail, pernyataan kubu Ahok yang ditunjukan kepada Ma'aruf Amin itu sama saja melakukan penghinaan terhadap umat Islam secara keseluruhan. Sebab, Ma'ruf adalah ulama besar yang sangat dihormati.
ADVERTISEMENT
"Alih-alih ia berusaha memperbaiki diri setelah penistaan yang ia lakukan terhadap Alquran di Kepulauan Seribu, yang terjadi justru ia melakukan penghinaan secara langsung terhadap seorang ulama yang begitu disegani dan dikenal luas sebagai pemimpin umat," ungkap dia.
HTI juga menyoroti soal isu penyadapan terhadap Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono yang dilontarkan pengacara Ahok, Humphrey Djemat. Dalam pandangan resminya, HTI menyebut perkataan Humphrey tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Pernyataan Ahok bahwa ia memiliki data pembicaraan telepon antara KH Ma'ruf Amin dan SBY harus dibuktikan secara nyata. Bila tidak bisa, maka ia harus dipersoalkan secara hukum karena telah melakukan fitnah. Tapi bila bisa, maka ia juga harus dipersoalkan secara hukum, dari mana itu ia dapat," beber dia.
ADVERTISEMENT
Demo ini juga dikawal oleh personel kepolisian. Mereka membentuk pagar betis mengelilingi massa demo. Ismail mengatakan demo akan berlanjut hingga pukul 11.00 WIB.