HUT Bhayangkara, Polri Gratiskan Pembuatan SIM Bagi yang Lahir di 1 Juli

Bagi Anda yang lahir pada tanggal 1 Juli siap-siap untuk mendapat layanan gratis pembuatan SIM. Pasalnya, Polri akan memberikan layanan itu secara cuma-cuma dalam rangka peringatan HUT ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada Rabu (1/7).
Pelayanan pembuatan SIM gratis ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020. Surat TR Kapolri itu ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono. Surat telegram itu berisi pelayanan penerbitan SIM di satpas di wilayah di seluruh Indonesia.
“Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf menambahkan, layanan pembuatan SIM gratis ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.
Ada pun persyaratannya, warga harus membawa KTP asli dan fotocopy, melakukan tes kesehatan, ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli apabila untuk proses perpanjangan SIM. Menurut Yusuf, sejauh ini 4.308 warga yang sudah mendaftar program pembuatan SIM gratis ini.
"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang diseluruh Indonesia," ujar Yusuf.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
