Ibrahim Beli Lahan Sawit dari Hasil Penjualan Narkoba

23 Agustus 2018 16:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah dan lahan sawit milik kader NasDem tersangka narkoba, di Sumut (23/08/2018). (Foto: Dok. BNN)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah dan lahan sawit milik kader NasDem tersangka narkoba, di Sumut (23/08/2018). (Foto: Dok. BNN)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menelusuri harta dan aset milik Ibrahim alias Hongkong, eks Kader NasDem yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sejauh ini, BNN telah menyita sejumlah aset milik Ibrahim, salah satunya adalah kebun sawit.
ADVERTISEMENT
"Beberapa item yang sudah diamankan BNN adalah buku tabungan dan beberapa kartu ATM, rumah dan tanah, persawahan dan kebun kelapa sawit," ujar deputi pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/8).
Rumah dan lahan sawit milik kader NasDem tersangka narkoba, di Sumut (23/08/2018). (Foto: Dok. BNN)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah dan lahan sawit milik kader NasDem tersangka narkoba, di Sumut (23/08/2018). (Foto: Dok. BNN)
Saat ini BNN masih menelusuri aset dan harta lain milih Ibrahim, yang tersebar di beberapa lokasi.
"Pencarian saat ini difokuskan di Medan, Aceh, dan Langkat," lanjutnya.
Saat ini BNN akan berkoordinasi dengan PPATK dan pihak bank untuk menelusuri aliran keuangan milik Ibrahim.
Kartu ATM, dan Buku Tabungan milik kader NasDem tersangka narkoba, di Sumut (23/08/2018). (Foto: Dok. BNN)
zoom-in-whitePerbesar
Kartu ATM, dan Buku Tabungan milik kader NasDem tersangka narkoba, di Sumut (23/08/2018). (Foto: Dok. BNN)
Anggota BNN mengungkap peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara. Ibrahim ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan BNN di Jalan Pelabuhan, Pangkalan Susu, Langkat pada Minggu (19/8).
Dari penggerebekan itu, BNN menyita 30 ribu butir ekstasi dan 150 kilogram sabu.
ADVERTISEMENT