Ibu-Ibu Pengajian di Asahan Beraksi, Tempat Judi Disapu Bersih

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Suasana diduga lokasi tempat perjudian usai digrebek oleh sekelompok ibu-ibu di Kisaran, Asahan, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok. Humas Polres Asahan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana diduga lokasi tempat perjudian usai digrebek oleh sekelompok ibu-ibu di Kisaran, Asahan, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok. Humas Polres Asahan

Aksi sekelompok ibu-ibu pengajian di Asahan mendapat pujian dari masyarakat. Mereka menggerebek dua tempat judi di Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (28/10). Ada dua ruko yang menjadi sasaran aksi para ibu tersebut. Ruko pertama berada di Jalan Diponegoro.

“Setibanya di Jalan Diponegoro, petugas menemukan sebuah meja ketangkasan (alat judi) dalam kondisi pecah di tepi jalan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dalam keterangannya, Rabu (29/10).

Revi menuturkan, saat pihaknya mengamankan ruko lokasi perjudian di Jalan Diponegoro, sekelompok ibu-ibu tersebut kemudian pindah ke lokasi kedua, yakni di Jalan Kartini. Tidak jauh dari lokasi pertama.

“Setibanya di sana, massa merobohkan pagar pembatas ruko,” ujarnya.

Revi menjelaskan bahwa para ibu itu akhirnya membubarkan diri secara tertib, dan pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

kumparan post embed
Suasana diduga lokasi tempat perjudian usai digrebek oleh sekelompok ibu-ibu di Kisaran, Asahan, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok. Humas Polres Asahan

Polisi mengamankan sejumlah alat perjudian dari dua lokasi yang digerebek ibu-ibu itu. Meski begitu tidak ada penjudi maupun pemilik tempat yang ditangkap.

Revi mengatakan itu karena saat penggerebekan dua tempat tersebut sedang kosong.

“Kami melakukan pemeriksaan karena saat ibu-ibu itu melakukan perusakan, tidak ada orang yang sedang main judi di sana,” kata Revi.

“Jadi kami kemarin datang ke sana, hanya barang-barangnya saja yang ada, alatnya saja yang ditemukan,” tambah dia.

Ia menjelaskan, dalam kasus perjudian, harus ada bukti kuat berupa pemain yang sedang bermain.

“Ibaratnya seperti di warung ada kartu remi, kan tidak bisa semata-mata kita tangkap orang kalau tidak sedang bermain judi,” ungkapnya.

“Kalau perjudian itu harus ada uangnya. Kalau seandainya hasil judi itu berupa koin, lalu ditukarkan dengan uang, baru itu bisa dikatakan judi,” lanjutnya.

kumparan post embed
Suasana diduga lokasi tempat perjudian usai digrebek oleh sekelompok ibu-ibu di Kisaran, Asahan, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok. Humas Polres Asahan

Ke depan, Revi menyarankan untuk berkoordinasi dengan polisi bila ingin melakukan penggerebekan. Meski begitu ia tetap berterima kasih atas tindakan para ibu tersebut.

"Makanya kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tetapi alangkah baiknya ke depan, untuk melakukan itu (gerebek) biar barengan sama kita. Biar duduk (perkara) pelakunya, ada uangnya, ada barang buktinya, itu baru bisa disidik ke tingkat penyidikan," ungkapnya.

kumparan post embed