Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
"Ibu Negara Bayangan" Ivanka Trump Dapat Kantor di Gedung Putih
21 Maret 2017 12:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Peran Ivanka Trump di pemerintahan Amerika Serikat kian dianggap penting. Bahkan putri sulung Presiden AS Donald Trump itu kini mendapatkan kantor sendiri di Sayap Kanan Gedung Putih.
ADVERTISEMENT
Menurut Reuters, kabar pemberian kantor kepada Ivanka dikonfirmasi oleh pejabat Gedung Putih. Sumber Reuters mengatakan, selain kantor pribadi, wanita 35 tahun ini akan mendapatkan akses ke berbagai informasi rahasia negara serta telepon pemerintah.
Namun Ivanka tidak akan mendapatkan gelar khusus dan mendapatkan gaji. Kehadiran Ivanka adalah untuk membantu kerja suaminya, Jared Kushner, kepala penasihat presiden yang selalu mendampingi Trump dalam pertemuan kenegaraan.
Belakangan Ivanka semakin sering terlihat di acara kenegaraan. Dia ditempatkan di posisi terdepan dalam menyambut tamu negara, salah satunya adalah Kanselir Jerman Angela Merkel pekan lalu.
Tidak heran, dengan tugas barunya ini Ivanka layak dijuluki "ibu negara bayangan". Pasalnya ibu negara yang asli, Melania Trump, sibuk mengurus putra bungsunya, Baron Trump, yang tengah sekolah di New York.
ADVERTISEMENT
Bahkan Washington Post menjuluki Ivanka Trump "Ibu negara paling kuat dalam sejarah" Amerika Serikat. Betapa tidak, selain menyambut tamu negara, Ivanka juga berfungsi sebagai penasihat dan advokat sekaligus.
Dalam sejarah Amerika memang ibu negara tidak melulu istri presiden. Di tahun 1850-an, titel ini disandang oleh Harriet Lane, keponakan dari Presiden ke-15 AS James Buchanan yang melajang.
Lane mendapatkan julukan "Nyonya Gedung Putih" karena dia bertugas layaknya ibu negara. Bahkan Lane dipuji karena berhasil mendudukkan dua kubu yang berseteru di satu meja dalam Perang Sipil AS.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini