news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ichsanuddin Noorsy dan Grup WA 'Peduli Negara'

18 Januari 2017 15:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ichsanuddin Noorsy di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ichsanuddin Noorsy di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Pengamat Ekonomi UI, Ichsanuddin Noorsy kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar, Rabu (18/1). Pada 10 Januari lalu, ia telah diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Hari ni ia kembali dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan kali ini, Ichsanuddin ditanyai perihal hubungannya dengan Sri Bintang. "Saya sebetulnya nyaris tidak pernah satu forum dengan Sri Bintang," ujarnya saat ditemui di usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1).
Ichsanuddin menambahkan, ia juga tidak pernah berteman dan kenal dekat dengan para tersangka makar lainnya. Hubungannya dengan mereka hanya sebatas teman di grup sosial media saja.
"Kalau kenal dekat sih enggak, tapi saya satu grup whatsapp dengan mereka di grup "Peduli Negara" saja," katanya.
Selain ditanyai soal hubungannya dengan Sri Bintang, dalam pemeriksaan tersebut ia juga ditanyai mengenai penelitian ilmiah yang dibuat tersangka itu. Ichsanuddin mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat isi kajian akademik tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya punya kajian akademik sendiri dan saya tidak pernah melihat kajian akademik dari bintang," ujarnya.
Terkait kajian akademik yang ia tulis terkait penistaan agama dan perkembangan ekonomi global, Ichsanuddin berpendapat bahwa hal tersebut bukanlah peristiwa baru di negeri ini. "Saya bilang tadi ini bukan peristiwa baru, peristiwa ini menjadi kajian saya sejak 2002," ujarnya.
Belum dipastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini. "Belum tahu. Tergantung kewenangan penyidik ya," ujarnya.