Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ICW soal Kasus Hasto: Jangan Berhenti di Penetapan Tersangka
24 Desember 2024 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Koordinator ICW Agus Sunaryanto meminta KPK serius dalam menangani kasus tersebut, terutama jika Hasto mengajukan praperadilan.
ADVERTISEMENT
Hal ini jadi sorotan karena menurut ICW, dalam beberapa tahun belakangan publik melihat KPK mengalami kemunduran. KPK kerap kalah dalam sidang praperadilan tersangka korupsi.
"Jangan sampai kasus berhenti pada penetapan tersangka justru terjadi kembali. Apalagi, kasus ini melibatkan sekjen partai yang sebelumnya pernah berkuasa," kata Agus kepada wartawan, Selasa (24/12).
"Maka dari itu, ICW mendorong agar KPK dapat memastikan bahwa proses penanganan perkara ini sesuai ketentuan dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun," tambahnya.
ICW, lanjut Agus, juga menilai penetapan tersangka pada Hasto bisa jadi langkah untuk menangkap Harun Masiku yang masih buron. Sebab keterangan Harun Masiku dibutuhkan.
"Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini hingga tingkat penuntutan. ICW meyakini keterangan Harun Masiku akan memperkuat proses di persidangan nantinya," tutur Agus.
ADVERTISEMENT
Agus menerangkan kasus ini juga membuka kotak pandora korupsi yang melibatkan unsur politisi dan penegak hukum di KPK. Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam perkara PAW DPR RI bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk menuntaskan perkara lain.
"Sebab selama ini, praktis ada stigma dan keraguan publik tentang perkara korupsi yang menjerat politisi penguasa. Dalam konteks ini, tentu terdapat sejumlah kasus korupsi yang berdimensi politik yang harus segera dituntaskan oleh KPK. Berdasarkan catatan ICW, setidaknya ada 14 kasus mandek yang harus segera KPK selesaikan hingga ke aktor utama," jelas Agus.
Harus Komitmen Jerat Semua yang Terlibat
ICW, kata Agus, juga mendorong KPK untuk mengevaluasi secara kelembagaan terkait penanganan perkara. Hal ini perlu dilakkan agar peristiwa intimidasi yang dialami penyidik tidak terulang kembali dan menyebabkan penanganan kasus korupsi jadi lambat. Terduga pelaku juga berpotensi menghilangkan alat bukti.
ADVERTISEMENT
"KPK juga harus berkomitmen untuk menjerat semua pihak yang juga patut diduga turut terlibat dalam perkara ini," ujarnya.