Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ICW Soroti IPK RI Stagnan: 9 Tahun Pemerintahan Jokowi Membawa Kemunduran
30 Januari 2024 20:09 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Transparency International Indonesia meluncurkan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023. Hasilnya, skor IPK Indonesia adalah 34.
ADVERTISEMENT
Skor 34 ini tidak berubah dari tahun lalu alias stagnan. Namun, secara peringkat, Indonesia turun menjadi 115. Turun 5 peringkat dari tahun lalu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, nasib pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi kian mengkhawatirkan.
Jka ditarik ke belakang, skor IPK Indonesia 2023 sama dengan tahun 2014 atau saat pertama kali Jokowi menjabat presiden.
"Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, nasib pemberantasan korupsi Indonesia kian mengkhawatirkan," tulis ICW dalam keterangan persnya, Selasa (30/1).
"Jika ditarik ke belakang, skor IPK Indonesia saat ini sama dengan saat pertama kali Jokowi menjabat sebagai presiden pada tahun 2014," lanjutnya.
ICW menilai tak ada kontribusi berarti yang diberikan Jokowi dalam pemberantasan korupsi selama 9 tahun kepemimpinannya.
ADVERTISEMENT
"Fakta ini menegaskan bahwa selama sembilan tahun masa pemerintahan Jokowi tidak memiliki kontribusi berarti dalam agenda pemberantasan korupsi, bahkan cenderung membawa kemunduran yang signifikan," terangnya.
Tujuh Alasan Melemahnya KPK
ICW kemudian membeberkan tujuh alasan yang disinyalir menjadi faktor melemahnya KPK.
"Akibatnya, kinerja KPK menurun, bahkan kepercayaan masyarakat merosot tajam belakangan waktu terakhir," ungkap ICW.
ADVERTISEMENT
"Sepanjang tahun 2023, ada beberapa putusan janggal yang dihasilkan oleh Mahkamah Agung (MA). Misalnya, mantan Hakim Agung, Gazalba Saleh, divonis bebas pada tingkat kasasi. Selain itu, ada pengusaha kelapa sawit, Surya Darmadi, yang kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp 39,75 triliun dihapus oleh MA," jelas ICW.
"Teranyar, ia malah menegaskan bahwa dirinya dan menteri boleh berkampanye dan berpihak dalam kontestasi elektoral," imbuhnya.
Mereka adalah Juliari P Batubara (Menteri Sosial), Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga), Idrus Marham (Menteri Sosial), Johnny G Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika), Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian), dan Eddy OS Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM).
ADVERTISEMENT
"Jumlah ini terbilang paling banyak jika dibandingkan dengan rezim pemerintahan sebelumnya," pungkasnya.