Idap Epilepsi, Sopir Transjakarta Maut Tak Pernah Izin Sakit dan Bermasalah

3 November 2021 16:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus TransJakarta yang alami kecelakaan di Cawang (25/10/2021). Foto: Satlantas Polres Metro Jaktim via Antaranews
zoom-in-whitePerbesar
Bus TransJakarta yang alami kecelakaan di Cawang (25/10/2021). Foto: Satlantas Polres Metro Jaktim via Antaranews
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan sopir bus Transjakarta Jaenuri sebagai tersangka tabrakan maut dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Ia menabrakkan bus yang dikemudiakannya karena mengidap epilepsi.
ADVERTISEMENT
Meski begitu pihak perusahaan tidak pernah mengetahui kondisi tersebut. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, tersangka tidak pernah mengeluh sakit sebelum kecelakaan itu terjadi.
"Kita sudah periksa pihak manajemen bahwa yang bersangkutan tidak pernah sakit dan selama ini menyetir baik-baik saja tidak pernah melebihi batas kecepatan," jelas Sambodo saat konferensi pers, Rabu (3/11).
Kondisi kesehatan tersangka baru diketahui setelah penyelidikan kecelakaan dilakukan. Hasilnya ditemukan obat-obatan di kamar tersangka. Selain itu tersangka juga pernah bercerita kepada teman sekamarnya tentang sakit yang dideritanya.
"Kita tanyai teman sekamarnya atas nama WK yang mengenal korban 8 bulan. Almarhum pernah bercerita (punya) sakit saraf, sering pusing dan mengkonsumsi obat setiap hari," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Meski Jaenuri sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus kecelakaan itu dihentikan. Sebab tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian.