Identitas Polisi Penembak Pengawal Rizieq yang Tewas dalam Kecelakaan: EPZ

Teka-teki kematian 1 anggota Polda Metro Jaya terduga unlawful killing ke 4 pengawal Habib Rizieq Syihab mulai diungkap Bareskrim Polri. Ternyata polisi berinisial EPZ tersebut meninggal pada 4 Januari 2021 lalu atau sekitar 2 bulan lalu.
“Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kec. Setu Kota Tangerang Selatan. Pada 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).
Rusdi menuturkan, polisi berinisial EPZ meninggal dalam kecelakaan tunggal.
“Dan untuk diinformasikan salah satu terlapor atas nama EPZ itu meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakan tunggal,” ujar Rusdi.
Kecelakaan yang menimpa EPZ terjadi sekitar sebulan setelah peristiwa berdarah di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020. Kala itu, 6 anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas.
Saat konferensi pers berlangsung, Rusdi sempat menunjukkan surat kematian EPZ. Dari surat itu tertulis nama Elwira Pryadi Zendrato, kelahiran Gunung Sitoli, 9 Mei 1983.
Tiga polisi diduga sebagai pelaku penembakan 4 dari 6 pengawal tersebut. Kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan dan penyidik memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka. Namun, siapa tersangka itu belum dibuka resmi oleh Polri.
Disampaikan Kabareskrim
Soal polisi yang mengalami kecelakaan pada 4 Januari 2021 itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada 25 Maret 2021.
Agus mengatakan, saat gelar perkara terdapat salah satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tarsebut kecelakaan.
“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3).
