Idham Azis Tanggapi Kritik Soal Pidana Bagi Penghina Jokowi Saat Corona

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan sejumlah surat telegram tentang upaya penegakan hukum untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Salah satu surat telegram yang dikeluarkan Idham mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara selama proses penanganan virus corona berjalan.
Surat telegram itu tertuang dalam Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020. Namun, surat telegram ini menuai kecaman oleh berbagai pihak.
Menanggapi hal itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, pro dan kontra mengenai aturan penegakan hukum merupakan hal yang biasa di negeri ini.
“Pro kontra itu hal yang biasa. Para tersangka juga punya hak untuk mengajukan praperadilan,” kata Idham lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/4).
Sementara itu Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan penegakan hukum diambil terhadap penghina Persiden Jokowi sebagai langkah terakhir. Pihaknya selalu mengedepankan upaya preventif.
“Dalam konteks ini, penegakan hukum yang dilakukan Polri selama penyebaran Covid-19 pada prinsipnya sebuah pilihan terakhir atau ultimum remedium, di mana Polri mengedepankan upaya preventif dan preemtif,” kata Asep.
“Substansinya, telegram Bapak Kapolri ini menjadi panduan bagi penyidik dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan menjadi catatan penting, upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri ini merupakan upaya yang paling akhir setelah upaya preventif dan preemtif dilakukan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, telah menerbitkan surat telegram terkait penegakan hukum tindak pidana siber selama virus corona mewabah. Terdapat lima poin yang menjadi fokus.
Salah satunya ialah penghinaan terhadap penguasa, Presiden dan pejabat pemerintah dalam mengantisipasi virus corona. Hal itu sebagaimana dalam Pasal 2017 KUHP.
Namun hal itu dinilai berlebihan. Sebab ancaman Pasal 207 KUHP yang diterapkan bagi penghina presiden tak sesuai dengan kondisi darurat kesehatan saat ini.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
