news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ikan Aligator yang Gigit Balita di Lapas Sukamiskin Diduga Punya Napi

4 Januari 2020 14:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocah diduga digigit ikan aligator di lapas sukamiskin Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bocah diduga digigit ikan aligator di lapas sukamiskin Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang bocah 1,5 tahun digigit ikan aligator di sebuah kolam di Lapas Lapas Perempuan Kelas II A, Sukamiskin, Bandung. Diduga ikan berbahaya itu dipelihara seorang napi di lapas tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikonfirmasi tante korban, Phalosa, yang mendapat keterangan dari pihak Lapas Perempuan Sukamiskin.
"Nah ternyata itu (ikan aligator) punya pribadi. Punya narapidana yang ada di lapas, bukan punya lapasnya," jelas Phalosa saat dihubungi kumparan, Sabtu (4/1).
Ilustrasi Ikan Aligator. Foto: Getty Images/kumparan
Phalosa saat itu membesuk saudaranya yang menjadi pesakitan di Lapas Perempuan Sukamiskin dan mengajak tiga keponakannya yang masih kecil, salah satunya korban. Meski demikian, ia tak menyebut identitas napi yang memelihara ikan aligator itu.
Phalosa mengatakan, ikan aligator itu sengaja dipelihara di kolam itu, karena si pemilik tak suka kolam dijadikan tempat merayakan ulang tahun napi lain.
"Dulu itu di kolam tersebut kalau ada yang ulang tahun suka diceburin gitu, nah orang itu enggak suka jadi dia memelihara (ikan) aligator di situ dia taruh di kolam itu," terangnya.
Ilustrasi Ikan Aligator. Foto: Getty Images/kumparan
Phalosa pun mempertanyakan kebijakan pihak lapas yang mengizinkan napi memelihara hewan yang berbahaya. Padahal menurutnya, ikan aligator dilarang untuk dipelihara.
ADVERTISEMENT
"Yang saya permasalahkan sih mengapa bisa ada ikan aligator yang memang dilarang oleh pemerintah dan ada di situ?" ungkapnya.
Peristiwa balita digigit ikan aligator di Lapas Perempuan Sukamiskin terjadi pada Jumat (3/1) pukul 11.00 WIB. Ikan itu menginggit jari balita itu saat mencoba menyelupkan tangannya ke dalam kolam.
Bocah diduga digigit ikan aligator di lapas sukamiskin Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Akibat kejadian ini, balita itu dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, pihak Lapas Perempuan Sukamiskin belum mau berkomentar terkait kasus ini.
"Besok kita bahas ya," jelas Kalapas Perempuan Sukamiskin, Rafni Trikoriaty Irianta, Sabtu (4/1).
Ikan Aligator selama ini dikenal sebagai ikan predator. Ikan ini merupakan salah satu jenis ikan berbahaya yang dapat menginvasi perairan, selain tiger catfish, jaguar, piranha, red tail, dan arapaima gigas.
ADVERTISEMENT
Ikan Aligator memang dilarang peredarannya. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif di Perairan Indonesia.