Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ikut Ajakan Tawuran dari Medsos, Pelajar di Tangerang Tewas Dibacok
21 Maret 2022 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aksi tawuran terjadi di kawasan Karawaci, Tangerang Selatan, pada Rabu (16/3) lalu pada pukul 14.00 WIB. Akibatnya seorang pelajar berinisial MFS (17) tewas dalam kejadian itu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 2 orang pelaku ditangkap.
"Ini menjadi keprihatinan kita kasus tawuran terjadi usia remaja. Tersangka sama-sama 15 tahun," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Ajakan Tawuran dari Medsos
Zulpan menjelaskan, kejadian ini bermula dari adanya ajakan tawuran di media sosial yang diterima korban dari sekolah lainnya.
"Korban mendapat pesan dari SMK Penerbangan dengan pesan 'Besok 'penataran' bisa enggak?' Yang mana yang memegang akun adalah MFS sebagai korban yang meninggal dunia," jelas Zulpan.
Korban pun menyanggupi ajakan itu dan mengajak 10 orang rekannya untuk ikut aksi tawuran tersebut.
Namun dalam perjalanan, korban bertemu dengan pelajar sekolah lain yang juga hendak tawuran dan membawa lebih banyak massa.
ADVERTISEMENT
"Korban turun dan memutar balik karena jumlah SMK Dirgantara lebih banyak, dari video, korban dibacok dari belakang oleh siswa SMK Dirgantara dengan celurit," ungkap Zulpan.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di tubuhnya. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tidak tertolong.
Atas kejadian itu, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 c UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun
"Serta Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
Live Update