Ilham Bintang Soroti Lemahnya Perlindungan Siber: Seperti Virus Corona

6 Februari 2020 7:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
zoom-in-whitePerbesar
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
ADVERTISEMENT
Kasus pembobolan rekening dan SIM card milik Ilham Bintang akhirnya terkuak. Polisi telah menangkap 8 orang pelaku yang beraksi menggasak ratusan juta rupiah dari rekening banknya.
ADVERTISEMENT
Ilham Bintang mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Polri yang dipimpin oleh Jenderal Idham Azis atas pengungkapan kasus ini.
"Dalam waktu relatif tidak terlalu lama, anggota Polri bukan hanya berhasil membekuk komplotan pelaku kejahatan telekomunikasi dan perbankan secara fisik, tetapi juga menemukan akar masalah modus kejahatan sindikat pelaku," ungkap Ilham dalam keterangannya, Kamis (6/2).
Konferensi pers pembobolan rekening Ilham Bintang di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menurutnya, selama ini ribuan warga telah menjadi korban kejahatan atas lemahnya perlindungan industri operator seluler dan perbankan. Bahkan, jumlah kerugiannya tidak pernah sedikit, bisa mencapai miliaran rupiah.
"Kejahatan itu sudah berlangsung lama, dan pelakunya amat licin memanfaatkan kejahatan siber ini. Ini semacam virus corona dalam sistem telekomunikasi kita. Korban tak berdaya melawan. Secara fisik sulit diidentifikasi pelakunya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ilham menganggap dirinya termasuk beruntung, karena pelakunya menampakkan diri dan terekam CCTV saat meminta pergantian SIM card di Gerai Indosat Bintaro XChange. Ia juga menyayangkan perangkat perlindungan kepada pelanggan dan nasabah tertinggal jauh dengan modus kejahatan pelaku yang semakin canggih.
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
"Bapak Kapolri, jumlah pengguna internet/telepon selular di Tanah Air mencapai 171 juta dan puluhan juta nasabah perbankan di Indonesia amat rentan menjadi korban. Ini turut didukung pula oleh lemahnya berbagai peraturan pemerintah di bidang ini," tuturnya.
Maka dari itu, kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi seluruh sektor industri untuk berbenah diri sambil menunggu UU Perlindungan Data Pribadi lahir.
"Insyaallah, dengan dukungan luas masyarakat, Polri dapat menyelesaikan sengkarut dalam industri telekomunikasi dan perbankan yang sangat rawan," tutup Ilham.
Rekaman cctv oknum yang membobol SIM Card Indosat milik Ilham Bintang. Foto: Facebook / Ilham Bintang
Kasus ini berawal saat seorang mengaku Ilham Bintang mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange untuk meminta pergantian SIM Card ponsel pada 3 Januari 2020. Permintaan ini dipenuhi oleh petugas di gerai Indosat tersebut. Padahal saat itu Ilham Bintang sedang berada di Australia.
ADVERTISEMENT
Ilham Bintang pun lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kurang dari sebulan, polisi berhasil menangkap pelaku serta sejumlah barang bukti, termasuk kuitansi penggantian nomor ponsel Indosat milik Ilham Bintang.
Pembobolan rekening ini dilakukan oleh tersangka Desar yang berasal dari berasal dari pembobolan data Ilham Bintang lewat Sistem Laporan Informasi Kuangan (SLIK) di OJK.
"Saudara D (Desar) merupakan koordinator kelompok pembobol rekening dan kartu kredit. Dia memiliki data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) milik Ilham Bintang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2).
Desar mendapatkan SLIK milik Ilham Bintang dari pelaku lain bernama Hendri Budi Kusumo. Hendri merupakan seorang karyawan IT di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BPS. Dia memiliki akses data SLIK OJK lalu memberikannya ke Desar.
ADVERTISEMENT
Setelah dapat akses, Desar meminta kepada pelaku lain untuk melancarkan aksinya, seperti duplikasi nomor SIM Card hingga akhirnya bisa menguasai nomor rekening bank Ilham Bintang dan menguras uang yang ada di dalamnya.
Pelaku atas nama Arman, yang mengaku sebagai Ilham saat mendatangi gerai Indosat, sukses melancarkan aksinya dengan membuat KTP palsu.
Data SLIK OJK yang menjadi dasar pembuatan KTP mencakup informasi yang persis seperti yang tertera pada KTP. Seperti NIK, tanggal lahir, alamat, status perkawinan, dan sebagainya.