IM57+ Institute Bentukan Novel dkk Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Pengurusnya

9 Januari 2022 0:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Markas IM57+ Institute. Foto: Twitter/@tatakhoiriyah
zoom-in-whitePerbesar
Markas IM57+ Institute. Foto: Twitter/@tatakhoiriyah
ADVERTISEMENT
Perkumpulan bentukan Novel Baswedan dan 57 eks pegawai KPK lainnya yang disingkirkan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), IM57+ Institute, resmi berbadan hukum. Hal tersebut usai IM57+ Institute mendapatkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
"Pada hari Rabu (5/1) Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Ketua IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Dia mengatakan, melalui pengesahan tersebut, IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara. Sehingga bisa berperan dalam pemberantasan korupsi secara lebih optimal.
"Proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku. Pada sisi lain, status ini akan mendukung kegiatan dalam Kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan mulai dari telaah kasus sampai dengan kerja sama dengan AJI dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif. Kami berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal," ucap Praswad.
Markas IM57+ Institute. Foto: Twitter/@tatakhoiriyah
Praswad mengatakan, IM57+ Institute mengundang kolaborasi antar berbagai elemen, untuk sejumlah kasus yang memenuhi kriteria: perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait, penanganan perkaranya berjalan berlarut-larut, dan diduga ada konflik kepentingan antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara.
ADVERTISEMENT
Berikut kepengurusan IM57+ Institute:
Sebelumnya, sempat disampaikan juga ada lima orang dewan penasihat. Mereka adalah: