IM57+ Institute Desak PMJ Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Khawatir Intervensi

15 November 2023 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus yang berlarut-larut dikhawatirkan akan ada intervensi dari pihak lain sehingga kasus jadi berlalu.
"Semakin besar risiko diintervensi," kata Praswad kepada wartawan, Rabu (15/11).
Praswad menyebut, harusnya pemeriksaan yang digelar besok sangat mungkin untuk meningkatkan status Firli jadi tersangka. Sebab, penyidik telah memeriksa saksi, dokumen dan penggeledahan rumah Firli.
"Sangat mungkin [langsung menetapkan Firli Bahuri tersangka]," ungkapnya.
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Alasan lain, kata Praswad, karena Firli Bahuri selalu mangkir saat dipanggil penyidik. "Mangkir berkali-kali dengan berbagai alasan," kata Praswad.
Sementara itu, penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Polda harusnya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini. Agar tidak terlalu larut dan mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.
ADVERTISEMENT
"[untuk] memperbaiki kepercayaan masyarakat kepada KPK, lagi," ungkap Yudi.
Jejak Panggilan Firli Bahuri ke Polda
Besok Kamis (16/11), menjadi pemeriksaan kedua bagi Firli Bahuri. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap SYL.
Pada setiap panggilan, Firli Bahuri pasti selalu mangkir dan meminta penjadwalan ulang dengan berbagai alasan. Berikut rangkuman singkatnya:
Panggilan pertama:
Dipanggil untuk pemeriksaan 20 Oktober 2023. Pada panggilan ini, Firli Bahuri tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang dengan alasan ada agenda lain. Penyidik pun melakukan penjadwalan ulang pada 24 Oktober 2023.
Panggilan pemeriksaan kedua:
Setelah diperiksa pertama, penyidik Polda Metro Jaya kemudian memerlukan pemeriksaan lanjutan. Dia lalu dipanggil untuk 10 November 2023. Panggilan itu juga tak dihadiri Firli Bahuri dengan dalih agenda di Aceh.
ADVERTISEMENT
Oleh penyidik Polda, kemudian melayangkan panggilan dan penjadwalan ulang untuk 14 November 2023, tapi lagi-lagi Firli Bahuri tak hadir. Alasannya, bertepatan dengan panggilan Dewas KPK.
Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang. Firli Bahuri meminta diperiksa besok di Mabes Polri.