IM57+ Institute soal 40 Nama Capim KPK Tersisa: Masih Ada Calon Bermasalah

9 Agustus 2024 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon pimpinan KPK menyisakan 40 nama. Mereka telah dinyatakan lolos tes tertulis dan akan mengikuti profile assesment. Tahapan itu akan dilakukan pada 28–29 Agustus 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, menurut Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha, dari 40 nama tersebut masih ada calon yang bermasalah.
"Pertama, calon bermasalah masih ada," kata dia kepada wartawan, Jumat (9/8).
Menurut Praswad, proses seleksi tertulis seharusnya merepresentasikan pengetahuan atas pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan.
"Adanya calon-calon yang gagal menjalankan misi selama 5 tahun menjabat seperti Nurul Ghufron seharusnya menjadi ukuran bagi pansel dalam mengukur jawaban tes tertulis yang bersifat jawaban terbuka," kata Praswad.
Menurutnya, membiarkan calon yang jelas gagal dalam memimpin lembaga antikorupsi membuat posisi Pansel seakan lebih mementingkan aspek formil dibandingkan materil dari jawaban-jawaban yang diberikan.
"Pesimisme menjadi semakin mengemuka atas kondisi ini sehingga membuat publik tidak yakin akan menghasilkan Pimpinan yang mampu memberikan gebrakan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kedua, kata Praswad, hampir setengah dari total calon pimpinan KPK yang lolos tes tertulis adalah eks penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan.
"Padahal sasaran KPK adalah katalisator dalam penegakan hukum lembaga lain. Menjadi pertanyaan, sejauh mana pansel melihat independensi penegakan hukum KPK ke depan apabila hampir seluruh Pimpinan KPK adalah penegak hukum dari institusi lainnya," ungkapnya.
Ketiga, menurut Praswad, pengembalian kepercayaan KPK tidak akan terjadi dengan pola seleksi saat ini.
"Artinya apabila gaya bekerja pansel masih seperti ini maka akan semakin jauh impian pengembalian KPK ke jalur sesungguhnya," pungkasnya.
Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
Berikut nama-nama yang lolos untuk mengikuti profile assesment:
ADVERTISEMENT