Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
IM57+: KPK Jangan Seolah-olah Perkara Private Jet Kaesang Selesai di Rp 90 Juta
18 September 2024 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK telah menerima klarifikasi yang disampaikan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
Dalam klarifikasinya, Kaesang mengakui bepergian bersama istrinya, Erina Gudono; kakak Erina, Nadya Gudono; dan seseorang yang disebut sebagai stafnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, menyebut bahwa Kaesang juga mengungkapkan kisaran harga perjalanannya ke AS. Di mana, disebut per orang memakan biaya hingga Rp 90 juta. Nilai tersebut yang mesti dikembalikan Kaesang jika perjalanannya terbukti merupakan gratifikasi.
IM57+ Institute–wadah eks pegawai KPK– pun meminta KPK untuk memberikan informasi yang tak menyesatkan dan terus-terusan membodohi publik.
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, menekankan bahwa perkara ini tak sekadar pengembalian uang pengganti gratifikasi Rp 90 juta.
"Jangan publik terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekadar soal uang pengganti gratifikasi Rp 90 juta," ujar Praswad kepada wartawan, Rabu (18/9).
ADVERTISEMENT
Penjelasan yang disampaikan Pahala di media juga dinilai Praswad dapat disalahartikan publik seolah merupakan sikap resmi lembaga antirasuah tersebut.
Oleh karenanya, Praswad mendesak Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk segera menyampaikan sikap resmi KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi private jet tersebut.
"Nawawi sebagai Ketua KPK harus mengambil sikap tegas untuk mengklarifikasi sikap KPK yang sebenarnya," jelasnya.
"Informasi yang simpang siur ini harus disudahi, Ketua KPK harus maju ke depan sebagai kesatria dan menyampaikan konstruksi perkara ini dengan sebenar-benarnya sesuai dengan sumpah jabatan mereka saat dilantik sebagai pimpinan KPK," pungkas dia.