IM57+ Soroti Perlakuan Berbeda KPK ke Anak Presiden: Tumpul

18 September 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaesang Pangarep di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: RENO ESNIR/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kaesang Pangarep di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: RENO ESNIR/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
IM57+ Institute–wadah eks pegawai KPK–menyoroti adanya keanehan dalam perlakuan KPK mengusut dugaan gratifikasi penggunaan private jet oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, saat bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
ADVERTISEMENT
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, mempertanyakan sikap KPK kala mengusut dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan penyelenggara negara.
Praswad menyinggung kasus dugaan gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, dan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang diusut secara serius oleh KPK.
Hal itu berawal dari gaya hidup mewah keluarganya yang kemudian menjadi perhatian publik. Akan tetapi, saat publik menyoroti kasus private jet Kaesang, Praswad menilai KPK justru tumpul.
"Artinya KPK sudah biasa melakukan proses penyidikan dengan pendekatan yang komprehensif atas dugaan gratifikasi," ujar Praswad kepada wartawan, Rabu (18/9).
Penanganan kasus ini, lanjutnya, mestinya dibuktikan oleh KPK alih-alih sekadar beretorika di media.
Menurutnya, mestinya KPK tak asing dengan modus gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara melalui keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Modus operandi ini menjadi praktik pemberian gratifikasi yang paling banyak terjadi selama ini, tidak hanya di Indonesia namun juga di dunia," jelas Praswad.
"Artinya, harusnya KPK tidak asing dengan modus tersebut," pungkas dia.

Kaesang ke KPK

Kaesang sebelumnya memberikan penjelasan soal penggunaan jet pribadi tersebut. Dia mengaku pesawat tersebut milik temannya. Ia hanya menumpang.
Hal itu disampaikannya saat menyambangi Direktorat Gratifikasi KPK di Gedung ACLC KPK pada Selasa (17/9) kemarin, untuk memberikan klarifikasi.
"Jadi hari ini kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," papar Kaesang.
"Saya juga di dalam, mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa teman yang dimaksud.
"Untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan langsung ke KPK untuk lebih detailnya dan tindak lanjutnya," tutup Kaesang.