Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Imbas Surat Yandri, Tersebar WA Seskab Minta Menteri Prabowo Hindari Polemik
22 Oktober 2024 21:40 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Surat yang dikeluarkan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto terkait undangan menghadiri haul ke-2 ibundanya menjadi polemik. Sebab surat yang ditujukan untuk kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Serang, Banten, itu menggunakan kop surat kementerian dan bertanda tangan menteri.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, tersebar arahan di grup WA menteri. Arahan itu dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.
Ada dua poin. Pertama, para menteri diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri. Selain itu juga diminta untuk tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama/kop/stempel kementerian & tanda tangan menteri, terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat," bunyi salah satu imbauan.
Poin kedua, para menteri diminta agar humas di masing-masing kementerian untuk berhati-hati dan mencegah adanya peretasan di website maupun media sosial milik kementerian.
"Tekankan bagian humas/media setiap kementerian, untuk lebih berhati-hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website/media sosial resmi di kementerian masing-masing," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Yandri
Surat undangan Yandri tersebut sempat dikritik oleh eks Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyarankan para menteri untuk berhati-hati. Surat yang dibuat Yandri menurut Mahfud harusnya bersifat pribadi sehingga tidak boleh pakai kop kementerian.
Yandri sebelumnya juga telah memberikan keterangan terkait surat undangan ke haul ibundanya tersebut.
"Oh iya, itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salah gunakan, tidak dibelokkan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insyaallah tidak akan kita ulangi lagi," ucap Yandri kepada awak media usai acara haul ke-2 sang ibunda di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10).
Dalam backdrop atau latar belakang acara haul, terdapat tiga foto besar, yaitu Yandri, istrinya yang juga peserta Pilbup Serang 2024 usungan KIM Plus, dan almarhumah sang ibu. Dalam salah satu layar, bahkan sempat muncul logo Kemendes di pojok kiri.
ADVERTISEMENT
"Acaranya tidak ada kaitan unsur politiknya dan teman-teman wartawan bisa dengar langsung selama proses berlangsung. Dan hari ini murni haul emak kami. Kami juga tidak mau ditunggangi apa pun," jelas politikus PAN ini.
Pernyataan Menteri Jadi Polemik
Sejumlah pernyataan yang mengundang polemik sempat diutarakan sejumlah menteri Prabowo. Di antaranya Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; dan Menteri HAM Natalius Pigai.
Yusril sempat mengatakan kasus 98 bukan HAM berat. Namun, ia kemudian mengklarifikasi pernyataannya itu.
Yusril mengatakan, ketika ditanyakan oleh awak media pada Senin (21/10), konteks pertanyaan yang ditanyakan tidak begitu jelas. Ia menyebut, sudah ada rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada pemerintah terkait kasus 98.
"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," ucap Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," jelas dia.
Sementara Natalius Pigai sempat meminta anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp 20 triliun. Jumlah itu dibutuhkan karena kementerian HAM bertugas mewujudkan pembangunan HAM di Indonesia.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp 20 triliun," kata Pigai kepada wartawan di kantornya yang sebelumnya disebut gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (21/10).