Imigrasi Ancam Deportasi WN Rumania yang Tak Mampu Bayar Sewa Vila di Bali

22 Juli 2020 11:04 WIB
clock
Diperbarui 19 Agustus 2020 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi new normal di Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi new normal di Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Pria warga negara Rumania berinisial AS (41) yang diusir karena tak mampu bayar sewa vila kini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
Dia masih dimintai keterangan atas kasus pengusiran oleh pemilik vila. Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, mengatakan AS juga terancam dideportasi karena melanggar ketertiban.
Aturan ini diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pasal 32 ayat 1.
"Dari sisi keimigrasian dokumen yang bersangkutan lengkap. Tapi karena melanggar perda, yang bersangkutan diancam dideportasi dan saat ini ditempatkan di ruang detensi," kata Surya saat dihubungi.
WN Rumania Sempat Mengamuk di Vila
AS ke Bali Maret 2020 dengan kunjungan visa bebas. Surya menuturkan, berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah saksi, AS dilaporkan pemilik vila karena mengamuk di vila tersebut.
Di tak terima pemilik vila mengusir karena belum membayar sewa.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan diminta untuk mengosongkan kamar oleh pihak penginapan dikarenakan masa menginap telah habis. Namun yang bersangkutan malah melempar koper ke kolam sehingga terjadi keributan yang menyebabkan penghuni guesthouse lain menjadi tidak nyaman," kata Surya.

Sempat Menggelandang

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Badung IGK Suryanegara mengatakan, AS diusir karena tak mampu membayar uang sewa vila yang sudah 30 hari ditempatinya. AS kehabisan biaya perjalanan.
Setelah diusir, AS menggelandang di kawasan vila yang terletak di Seminyak, Kuta, Badung.
"Kita buatkan proses bahwa dia karena menggelandang diusir tuan rumahnya kita laporkan dan kemarin kita kirim ke imigrasi karena melanggar perda ketertiban di Kuta," kata Surya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT