Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Imigrasi Bali Tolak 712 Pembuatan Paspor Terkait TPPO, Modus Liburan & Sekolah
22 Juni 2023 15:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Imigrasi Bali menolak 712 permohonan pembuatan paspor sepanjang Januari-Mei 2023. Permohonan pembuatan paspor ini diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
"Di Bali kita mulai Januari sampai 21 Mei 2023 menolak permintaan paspor 712, ditengarai akan digunakan untuk tujuan termasuk bagian dari TPPO," kata Menkumham Yasonna Laoly di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (22/6).
Dugaan pembuatan paspor ini berkaitan dengan TPPO terindikasi saat proses wawancara di konter Imigrasi. Para calon pemegang paspor tidak bisa memberikan alasan pembuatan paspor dengan jelas.
"Dan ada yang ditangkal untuk keluar karena diwawancara dan ditengarai arahnya tidak jelas dan kemungkinan besar bisa bekerja ilegal," katanya.
Biasanya modus mereka mengajukan permohonan paspor untuk kegiatan wisata, kunjungan keluarga, dan sekolah.
"Penolakan permohonan paspor karena terindikasi akan melakukan perjalanan ke luar negeri tidak sesuai dengan tujuannya," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu di kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Modusnya mereka mengajukan permohonan untuk berwisata, namun tidak jelas berwisata mau ngapain saja. Mengunjungi keluarga, tapi tidak bisa menyebutkan alamat keluarga yang dituju. Modus mau sekolah, tapi masih baru mau lihat-lihat," sambungnya.
Penolakan permohonan pembuatan paspor ini sebanyak 472 buah di Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, 76 di Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan 164 buah di Imigrasi Kelas I TPI Singaraja.
Sementara itu, Imigrasi Bali sudah menerbitkan sebanyak 45.403 paspor sejak 1 Januari-Mei 2023.
Seperti diketahui, mayoritas warga Bali memang menjadi Pekerja Migran Indonesia (Indonesia) jika merantau ke luar wilayah.
Berdasarkan catatan kumparan, jumlah PMI yang tercatat dari Bali tahun 2020 lalu berjumlah sekitar 22.000 orang.
Mereka biasanya bekerja sebagai terapis spa atau karyawan hotel di Turki, Arab Saudi, Jepang dan negara lainnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, jumlah warga Bali yang menjadi korban TPPO cukup fantastis. Berdasarkan kasus yang ditangani oleh Polda Bali, ada 330 warga yang tertipu oleh agen dua penyalur ilegal sepanjang tahun 2020-2023.
Mereka dijanjikan bekerja di sektor perkebunan dan hotel untuk di Jepang dan Selandia Baru. Dengan iming-iming gaji Rp 30-60 juta perbulan. Nilai kerugian korban mencapai Rp 5 miliar.