news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Imigrasi Berdalih Sistem Baru Buat Harun Masiku Lambat Terdeteksi

24 Januari 2020 19:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie di Festival Keimigrasian. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie di Festival Keimigrasian. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditjen Imigrasi Kemenkumham membutuhkan waktu 15 hari untuk mengungkap keberadaan eks caleg PDIP sekaligus buronan KPK, Harun Masiku, di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, mengakui pihaknya baru bergerak mengecek keberadaan Harun pada 16 Januari. Di hari yang sama, Menkumham Yasonna Laoly menegaskan Harun masih berada di Singapura.
Belakangan diketahui, Yasonna memberikan pernyataan berdasarkan data Imigrasi pada 6 Januari 2020, atau saat Harun pergi ke Singapura. Data per 7 Januari di mana Harun sudah ada di Indonesia, ternyata belum dikirim akibat persoalan replikasi dari sistem baru di Bandara Soetta.
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Menurut Ronny, replikasi data di counter Imigrasi Terminal 2F Bandara Soetta, yang jadi lokasi kedatangan Harun, terlambat mengirimkan data (delay system) ke server pusat Ditjen Imigrasi.
"Hanya infonya tidak langsung kekirim ke pusat. Info yang di sini, sehingga kalau ditanya seperti tadi, yaitu kita tidak bisa real time mengetahui yang melintas di 2F. Tapi Terminal 3 hal itu tidak terjadi, Terminal 2F baru dan ini baru pertama terjadi," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).
ADVERTISEMENT
Tak sampai disitu, rupanya belum semua petugas di Terminal 2F familiar dengan sistem tersebut.
"Kita saat ini masih berusaha melatih anak buah untuk mengenal alat baru dengan fitur tambahan," ucap dia.
com-Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta Foto: Dok. Kemenpar
Fitur tambahan tersebut yakni sistem yang bisa mendeteksi orang-orang asing yang masuk dalam daftar tangkal atau DPO Imigrasi. Fitur ini memang seharusnya tersedia di bandar udara yang melayani penerbangan internasional.
Sementara itu, Ronny menyebut fitur tambahan ini tergolong masih baru di Terminal 2F. "Dan Terminal 2F itu terminal baru untuk penerbangan internasional tapi low cost. Kami berupaya ikuti dengan kebijakan yang dilakukan PT Angkasa Pura, kami menyesuaikan walaupun anggaran terbatas," ungkap Ronny.
Kejadian Harun Masiku ini cukup membuka mata pihak Imigrasi agar petugas, khususnya di Terminal 2, lebih memahami fitur-fitur tambahan untuk mendeteksi orang masuk DPO.
ADVERTISEMENT
Ditjen Imigrasi dan Menkumham, Yasonna Laoly, sebelumnya sempat tegas menyebut Harun pergi ke Singapura tanggal 6 Januari dan masih berada di sana. Padahal, Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari, atau sehari sebelum OTT eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.