Imigrasi Baru Cek Keberadaan Harun Masiku di RI Usai Ramai Pemberitaan

24 Januari 2020 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Buronan KPK, Harun Masiku, dipastikan sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Kepastian itu disampaikan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, pada Rabu (22/1). Artinya butuh waktu 15 hari bagi Imigrasi untuk mendeteksi keberadaan Harun.
Padahal sebelumnya Ditjen Imigrasi dan Menkumham, Yasonna Laoly, kekeh menyebut Harun pergi ke Singapura tanggal 6 Januari dan masih berada di sana. Pernyataan itu disampaikan berulang kali pada 13 Januari dan 16 Januari.
Namun di balik itu semua, rupanya Ditjen Imigrasi diduga baru bergerak dan mengecek kebenaran Harun di Indonesia setelah ramainya pemberitaan.
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Ronny Sompie menyatakan, informasi Harun terbang dari Singapura ke Indonesia menggunakan Batik Air ID 7156 tanggal 7 Januari yang diungkap Koran Tempo pada 16 Januari, membuat Imigrasi bergerak.
"Tanggal 17 Januari, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengetahui berita dari Koran Tempo tanggal 16 Januari dari kiriman kawan. Kemudian ditindaklanjuti dan diinformasikan ke Ditjen Imigrasi. Ditjen Imigrasi berupaya mendalami informasi tersebut," ujar Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).
ADVERTISEMENT
Meski berupaya mendalami informasi tersebut, Ronny mengakui ia masih menyampaikan keberadaan Harun di luar negeri pada 18 Januari.
"(Sebab) hasil pendalaman terhadap informasi yang disampaikan oleh Koran Tempo masih harus dilengkapi dengan data CCTV yang dimiliki PT Angkasa Pura II. Sampai tanggal 18 Januari Ditjen Imigrasi belum mengetahui adanya permasalahan replikasi data di counter imigrasi Terminal 2F," jelas Ronny.
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Kemudian, lanjut Ronny, Ditjen Imigrasi menyurati AP II untuk meminta rekaman CCTV. Tetapi karena saat itu hari Sabtu (18/1), pihak AP II belum dapat memberikan rekaman CCTV dan harus menunggu hingga Senin (20/1).
Tetapi belum sampai mendapat rekaman dari AP II, sebuah tangkapan layar CCTV di Bandara Soetta yang memperlihatkan seorang laki-laki diduga Harun beredar pada Minggu (19/1).
ADVERTISEMENT
Ronny mengatakan tak lama setelah tangkapan layar CCTV itu beredar, ia memerintahkan tim internal Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk mengusut data perlintasan di counter TPI Terminal 2F.
"Tim kemudian menemukan data atas nama Harun Masiku setelah dilakukan investigasi secara menyeluruh pada seluruh perangkat PC di semua counter kedatangan di Terminal 2F," ucapnya.
"Pada saat yang sama tim juga menemukan sejumlah data orang lain pada saat kedatangan tanggal 7 Januari yang belum terepiklasi ke server Pusat Data Keimigrasian," sambungnya.
Hingga akhirnya pada Rabu (22/1), Ronny mengonfirmasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia. Konfirmasi itu sekaligus meralat pernyataannya dan Yasonna sebelumnya.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani sidang kode etik bersama DKPP di Gedung KPK, Rabu (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dalam kasus ini, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Wahyu, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
ADVERTISEMENT
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani pada akhir Desember 2019.
KPK masih mengusut dari siapa uang Rp 200 juta yang diberikan Agustiani kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019. Sebab KPK menduga, uang Rp 200 juta itu merupakan bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani, Saeful, dan eks caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
Suap tersebut untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.