Imigrasi: Pemerintah Tak Bisa Menolak Habib Rizieq Bila Pulang ke RI

12 November 2019 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizieq Shihab. Foto: Adeng Bustomi/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab. Foto: Adeng Bustomi/Antara
ADVERTISEMENT
Pihak Imigrasi angkat suara terkait polemik pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menegaskan pemerintah tak pernah mengeluarkan surat pencekalan.
Ronny juga menyebut, pemerintah tak boleh menolak apabila ada warganya yang ingin kembali ke tanah air. Itu artinya Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia.
“Pasal 14 Undang-undang No 6 tahun 2011 pemerintah harus melindungi warga negaranya. Pemerintah tidak boleh menolak warga negara Indonesia masuk ke Indonesia, karena itu bagian dari perlindungan terhadap warga negara Indonesia,” kata Ronny saat jumpa pers di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Terkait surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Syihab, Ronny mengaku pihaknya belum mengetahui keaslian surat itu. Menurutnya, selama ini pihaknya hanya mengetahui adanya surat pencekalan itu melalui media.
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie (tengah). Foto: Raga Imam/kuparan
Ia juga menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait surat tersebut dengan berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri atau melalui Kedutaan Besar Arab Saudi yang berada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kita sendiri belum tahu apakah ada surat itu. Kan suratnya samar-samar tidak jelas sehingga dasar kita untuk melakukan klarifikasi untuk usut kebenaran tidaknya surat tersebut,” ujarnya.
“Akan kita lakukan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri atau melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia atau bisa melalui Kementerian Luar Negeri RI di Arab Saudi. Kalau memang itu dibutuhkan untuk selesaikan persoalan secara bersinergi bisa melakukan upaya itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) menggelar konferensi pers di DPP Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Senin (11/11). Dalam konferensi pers itu, mereka mengklaim pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab dicekal karena alasan politis.
“HRS (Habib Rizieq Syihab) bukan tidak berani pulang, tapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia," kata Ketua PA 212, Slamet Maarif, dalam jumpa pers di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT