Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan dari sejumlah duta besar negara sahabat. Salah satunya adalah Dubes Arab Saudi untuk Indonesia H.E Mr. Esam A. Abid Althagafi.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi dan Hubungan antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan dalam pertemuan Dubes Arab, Prabowo tak membahas spesifik persoalan pencekalan Imam Besar FPI Rizieq Syihab .
"Secara spesifik karena tadi temannya tentu pertahanan, kunjungan kehormatan, pihak Arab Saudi belum membahas secara khusus terkait dengan itu (status cekal Habib Rizieq)," ujar Dahnil saat ditemui di Balai Media Kemhan, Selasa (12/11).
Pernyataan ini sedikit berbeda dengan ucapan Prabowo di Istana Kepresidenan, yang berencana membuka kemungkinan membahas kasus pencekalan Rizieq saat bertemu dengan Dubes Arab Saudi.
Meski tak dibahas secara spesifik oleh Prabowo , Dahnil menuturkan kini Ketum Partai Gerindra itu akan mempelajari kasus pencekalan Rizieq terlebih dahulu.
"Tapi, seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo langsung, ketika di Istana, beliau akan pelajari. Karena sebagian beliau memahami masalah HRS (Habib Rizieq Syihab) ini," ungkap Dahnil.
ADVERTISEMENT
Pembelajaran masalah pencekalan Rizieq Syihab akan didasari pada porsi yang masuk dalam ranah Kementerian Pertahanan.
"Teman-teman (media) tanya, kemudian beliau sebagai bagian dari pemerintahan. Beliau akan pelajari dan pahami apakah ada porsi dari Kemhan," ucap Dahnil.
"Kalau ndak ada tentu hanya akan jadi pembicaraan informal mungkin. Kan salah satu tugas dari Menhan itu, dan tugas negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, persoalan pencekalan Rizieq Syihab merupakan persoalan dengan Kerajaan Arab Saudi.
"Enam bulan tidak diajukan ke pengadilan berarti boleh keluar boleh masuk ke Indonesia. Itu katanya sudah satu setengah tahun, berarti masalahnya bukan di pemerintah indonesia. Masalahnya di Pemerintahan Arab Saudi," jelas Mahfud.
ADVERTISEMENT
Dalam cuplikan video akun YouTube Front TV, Rizieq Syihab mengungkapkan permasalahannya yang tak bisa pulang ke Indonesia. Ia menyebut Pemerintah Arab Saudi akan mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi dari pemerintah Indonesia.