Imigrasi Perlu Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

26 November 2019 17:59 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agnez Mo dengan model rambut kepang. Foto: IG @ agnezmo
zoom-in-whitePerbesar
Agnez Mo dengan model rambut kepang. Foto: IG @ agnezmo
ADVERTISEMENT
Pernyataan penyanyi Agnez Mo terkait tak memiliki darah Indonesia menuai pro dan kontra dari publik. Bahkan ada yang kemudian mempertanyakan status kewarganegaraannya.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengingatkan berdasarkan UU Kewarganegaraan, Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan keturunan orang tua (ius sanguinis).
"Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," tutur Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11).
Menurut Hikmahanto, jika orang tua Agnez Mo bukan WN Indonesia dan Agnez Mo berkewarganegaraan Indonesia, maka besar kemungkinan kewarganegaraan dia diperoleh secara tidak sah.
Hikmahanto Juwana Foto: Okke Oscar/kumparan
"Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing, maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki oleh Agnez Mo," ujarnya.
Lebih lanjut, jika diketahui Agnez Mo bukan WNI dan visa yang digunakan bukan visa kerja, maka selama ini dia telah melakukan pelanggaran atas UU Keimigrasian. Sebab, ia juga menerima honor atas kariernya sebagai artis dan penyanyi.
ADVERTISEMENT
"Pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnez Mo perlu dilakukan, untuk menentukan apakah Agnez Mo perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal untuk masuk ke Indonesia, bila saat sekarang ia berada di luar negeri," ungkap Hikmahanto.
Penyanyi Agnez Mo saat hadir di konferensi pers konser Sikat Habis di SCBD Sudirman, Jakarta. Foto: Ronny
Jika nantinya benar Agnez Mo melanggar dan masuk dalam daftar tangkal, maka wanita berusia 33 tahun itu tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dari daftar.
Agnez Mo dalam sebuah wawancara dengan media AS Build Series by Yahoo mengungkapkan dirinya tak punya darah Indonesia.
"Sebenarnya, aku enggak punya darah Indonesia atau apa pun itu. Aku (berdarah) Jerman, Jepang, China, dan aku hanya lahir di Indonesia," ucapnya dalam video yang diunggah ke YouTube pada 22 November lalu itu.
ADVERTISEMENT
Sontak, pernyataan pelantun ''Tak Ada Logika" itu menuai berbagai macam reaksi warganet di media sosial. Agnez Mo pun tak tinggal diam. Ia ikut memberikan klarifikasi dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya.
"Aku tumbuh dalam keberagaman budaya. Inklusivitas budaya adalah apa yang aku perjuangkan. Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Senang ketika aku bisa dapat berbagi sesuatu tentangku dan negaraku," tulis Agnez.