Importir Jual Bawang Putih ke Pedagang Pasar Kramat Jati Rp 22.500/Kg

30 Mei 2017 12:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bongkar muat bawang putih di pasar Kramat Jati. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bongkar muat bawang putih di pasar Kramat Jati. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Perkumpulan Pengusaha dan Petani Bawang Indonesia (P3BI) hari ini menjual 29.500 kg atau 29,5 ton bawang putih impor asal China kepada para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Bawang putih impor segar tersebut dijual dengan harga Rp 22.500/kg.
ADVERTISEMENT
Namun pihak P3BI membatasi penjualan bawang putih yaitu hanya 50 sak atau 1.000 kg (1 sak=20 kg) untuk setiap pedagang. Pembatasan penjualan dilakukan agar pendistribusian 29.500 kg bawang putih merata.
"Jadi hari ini ada 1.475 sak bawang putih, satu sak isi 20 kg. Setiap pedagang maksimal bisa beli 50 sak, dengan harga Rp 22.500/kg," ungkap Sekretaris P3BI, Nurul Santi Wardani saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/5).
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua P3BI Edu Herdi Ginting mengungkapkan, harga beli bawang putih di China sudah turun namun masih berfluktuasi. Edu berpendapat, dengan menjual bawang putih seharga Rp 22.500/kg, importir masih mendulang keuntungan.
ADVERTISEMENT
Bongkar muat bawang putih di pasar Kramat Jati (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bongkar muat bawang putih di pasar Kramat Jati (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Tapi harganya bisa berubah-ubah, berfluktuasi. Misalnya saja, sekarang bisa Rp 5.000/kg, tapi besok bisa melonjak hingga Rp 7.000-10.000/kg. Di sana juga sama kan dengan di sini, banyak tengkulak juga," papar Edu.
Edu menyatakan dengan harga jual dari importir Rp 22.500/kg, seharusnya harga di tingkat pedagang tidak sampai Rp 30.000/kg. Oleh sebab itu, Edu meminta pemerintah harus mengawasi pergerakan harga bawang putih di tingkat pedagang.
"Ya memang harusnya ada pengawasan lebih di pengecer ini, jangan hanya diawasi importir. Pemerintah harus tingkatkan pengawasan, kalau perlu di pasar, di tiap toko atau kios pedagang dipasang spanduk atau ada pengumuman soal harga eceran tertinggi dari pemerintah berapa," sebutnya.