Indeks Persepsi Korupsi 2019: Indonesia 40 Poin, Peringkat 85 dari 180

23 Januari 2020 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi koruptor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koruptor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2019. Manager Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2019 berada di angka 40.
ADVERTISEMENT
Jumlah tesebut naik 2 poin dari tahun 2018 yang hanya 38. TII menggunakan skor 0 hingga 100, artinya 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih.
“Hari ini indeks persepsi korupsi Indonesia ada di skor 40 dan ranking 85 (dari 180 negara). Skor ini naik dua poin dari tahun 2018 yang lalu yang berada di poin 38 dan rankingnya yang juga ikutan naik dari 89 menjadi 85,” ujar Wawan dalam acara peluncuran indeks persepsi korupsi di Sequis Center Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Ilustrasi penolakan. Foto: Shutter Stock
Angka tersebut, menurut Wawan, membawa Indonesia menduduki peringkat empat di ASEAN. Sementara yang tertinggi Singapura, kemudian diikuti Brunei Darussalam dan Malaysia.
“ASEAN nomor satu angka CPI-nya 85 ditempati oleh negara Singapura yang sebenarnya catatan juga karena stagnan dari tahun 2018. Kemudian Brunei Darussalam di ranking 35 dengan CPI 2019 sebesar 60, turun dari tahun lalu 63,” beber Wawan.
ADVERTISEMENT
“Kemudian yang ketiga Malaysia rangkingnya 51, angka CPI-nya 53 ini masih signifikan. Indonesia di peringkat keempat di ASEAN dengan skor 40, naik dua poin dari 2018, 38,” sambungnya.
Adapun, beberapa negara ASEAN yang indeks persepsi korupsi berada di bawah Indonesia yakni Timor Leste, Vietnam, Filipina, hingga Kamboja.