Indogrosir Kembali Dibuka, Pemkab Sleman Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

15 Juni 2020 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sleman Sri Purnomo.
 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sleman Sri Purnomo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pusat perbelanjaan Indogrosir Sleman di Jalan Magelang, Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta telah diizinkan buka kembali oleh Pemkab Sleman. Sebelumnya, toko grosir tersebut menjadi salah satu klaster penyebaran virus corona di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan, selain tracing kasus di sana sudah selesai, Indogrosir dibuka agar kegiatan ekonomi kembali berjalan. Namun jika selama dibuka melanggar protokol kesehatan, maka Pemkab Sleman akan kembali menutupnya.
"Indogrosir intinya kalau bisa melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan silakan. Ini terus kita amati, kalau melanggar mereka kita tutup (lagi)," kata Sri Purnomo di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Senin (15/6).
SP -- sapaan Sri Purnomo -- menegaskan Indogrosir jadi klaster penularan untuk yang kedua kalinya. Untuk mencegah itu, Gugus Tugas Kabupaten akan melakukan pengawasan. Tim dapat menutup kembali Indogrosir jika ditemukan hal yang dianggap mengkhawatirkan.
Sejumlah warga menunggu untuk melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) Corona masal di GOR Pangukan, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (12/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Kita sebar intel dari kami untuk mengawasi. Kalau ada pelanggaran sampaikan ke kepala dinas yang membawahi kewenangan itu. Nanti dia negur pimpinannya. Kalau pimpinannya tidak berubah nanti kita ada tindakan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Klaster Indogrosir bermula dari satu karyawan yang diketahui positif corona yaitu pasien nomor kasus 79 di DIY. Karyawan tersebut sempat tidak mengaku jika bekerja di toko grosir tersebut. Setelah dilakukan tracing, puluhan orang didapati positif corona dari klaster ini.
Setelah ditutup sejak April lalu, pihak Indogrosir mengajukan permohonan untuk kembali buka secara reguler. Selanjutnya, Pemkab Sleman menerbitkan Surat Jawaban Nomor 440/01370 tanggal 9 Juni 2020 tentang operasional pelayanan reguler Indogrosir Sleman berbasis protokol kesehatan.
Poin-poin surat tersebut di antaranya Indogrosir menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap operasional pelayanan Indogrosir Sleman dengan ketat dan disiplin. Termasuk membatasi jumlah dan waktu kunjungan serta tata laksana pelayanan.
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT