Indra Kenz 'Murah Banget': Dulu Bergelimang Harta, kini Berbaju Tahanan

7 Maret 2022 9:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Kenz saat memakai baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz saat memakai baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Indra Kesuma atau Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus aplikasi trading Binomo, Kamis (24/2). Indra dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukum pidana 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim, Jumat (25/2). Sejak saat itu, kehidupan Indra berubah 180 derajat. Gelar crazy rich asal Medan pun kini tak lagi disandangnya.
Dari foto yang diterima kumparan, tampak Indra Kenz mengenakan baju tahanan warna oranye. Sedangkan celana yang dipakainya warna putih dengan corak garis-garis hitam.
Tidak ada senyum di wajahnya. Tidak ada jam tangan mahal Richard Mille harga Rp 7 Miliar dan sepatu yang harganya berpuluh juta, atau jas mewah membalut tubuhnya. Indra tampak lebih sederhana.
Daftar aset Indra Kenz. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Padahal selama ini, Indra selalu memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Dia kerap mengunggah sederet mobil mewahnya mulai Ferrari F149 California, BMW Z4 Roadster, Tesla Model 3, Toyota Supra, Lamborghini Huracan LP580-2, hingga Rolls-Royce. Itu masih mobil, belum lagi sederet rumah mewahnya yang mencapai puluhan milliar.
Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz. Foto: Instagram/@vanessakhongg
Menurut kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa, semua aset Indra Kenz mencapai Rp 84 miliar.
ADVERTISEMENT
"Total semua itu sebesar Rp 84,6 miliar," ungkap Finsensius kepada wartawan, Jumat (25/2).
Semua kemewahan itu hanya tinggal kenangan. Label Indra Kenz sebagai sultan dengan jargon 'murah banget'-nya sekarang menghilang.
“Kami sampaikan bahwa semua aset, baik aset berupa dana yang telah ditelusuri aliran dananya maupun berupa fisik yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang bersangkutan dengan IK, pastinya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (2/3).