Indra Kenz soal Kasus Binomo: Saya Tidak Kabur
·waktu baca 2 menit

Bareskrim Polri hari ini memanggil Indra Kesuma atau Indra Kenz untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan 8 korban aplikasi trading Binomo.
Namun, Indra Kenz hari ini tak dapat memenuhi panggilan tersebut karena masih berada di Turki.
Dalam Instagramnya, Indra Kenz menegaskan dirinya tidak akan kabur dari pemeriksaan di Bareskrim Polri dan berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya tidak kabur, saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini,” kata Indra di Instastorynya, Jumat (18/2).
“Lagian mana ada orang kabur tapi upload story. Besok juga udah pulang kok,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa. Dia mengatakan, kliennya memang terbang ke Turki untuk berobat, bukan kabur. Hari ini juga sudah terbang kembali ke Indonesia lalu menjalani karantina.
"Tidak ada niat untuk menghindari atau memperlambat proses hukum," ujar Larosa.
Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan hari ini akan melaksanakan gelar perkara terkait laporan korban Binomo.
“Siang ini akan kita laksanakan gelar perkara,” kata Whisnu kepada kumparan, Jumat (18/2).
Berikut Pasal yang dilaporkan 8 korban Binomo berdasarkan data yang dikirim Dittipideksus Bareskrim:
Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2 ) dan atau Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang No. 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang No. 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang , Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
