Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan seksual makin marak di Indonesia. Belum sudah kasus pelecehan seksual di kampus Unsri dan Unri, muncul kasus bunuh diri yang dilakukan Novia Widyasari.
ADVERTISEMENT
Mahasiswi Universitas Brawijaya itu diduga mengakhiri hidup karena depresi akibat menjadi korban kekerasan seksual. Ia bahkan dipaksa harus melakukan aborsi atas perintah kekasihnya.
Di tengah kasus tersebut, publik kemudian digegerkan lagi dengan aksi bejat guru sekaligus pemilik pesantren di Cibiru, Herry Wirawan. Pria berusia 36 tahun itu tega memperkosa 21 santriwati (hanya 12 dalam dakwaan jaksa) berusia 13-17 tahun.
Peristiwa ini pun menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama laki-laki, untuk jangan pernah melecehkan perempuan. Ingatlah bahwa kekerasan apa pun bentuknya merupakan tindak kriminal.
Simak infografik kumparan di atas agar laki-laki selalu ingat bahwa perempuan bukanlah objek yang bisa dilecehkan.