Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT ) untuk Pemilu Serentak 2019 berjumlah 192.828.520 pemilih. Penetapan dilakukan setelah melalui proses panjang dan berliku dalam empat kali rapat pleno.
ADVERTISEMENT
Selama proses perbaikan, KPU sempat menerima dugaan DPT ganda. Selain itu, KPU juga menyempurnakan DPT dengan memasukkan pemilih pemula, serta mencoret pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
Provinsi manakah yang memiliki jumlah DPT terbesar dan terkecil? Bagaimana dengan pemilih di luar negeri yang akan memilih di kantor perwakilan Indonesia masing-masing? Simak infografis di bawah ini.