Infografis: Rincian Aliran Dana Dugaan Korupsi e-KTP

10 Maret 2017 9:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Sidang pembacaan dakwaan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, telah berlangsung Kamis kemarin (9/10).
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan itu, banyak nama disebut menerima 49 persen dari anggaran proyek e-KTP yang menggelembung hingga Rp 5,9 triliun.
Setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, dana e-KTP menjadi Rp 5,2 triliun. (Baca: 49 persen Dana e-KTP Diduga Dikorupsi)
"Anggaran itu akan dipergunakan, 51 persen di antaranya atau setara Rp 2,6 triliun untuk belanja modal. Sisa 49 persen atau setara Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan perkara e-KTP.
Berikut ini rincian nama atau lembaga dan nilai uang yang diduga mereka terima.
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)