Infografis: Rincian Aliran Dana Dugaan Korupsi e-KTP

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)

Sidang pembacaan dakwaan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, telah berlangsung Kamis kemarin (9/10).

Dalam persidangan itu, banyak nama disebut menerima 49 persen dari anggaran proyek e-KTP yang menggelembung hingga Rp 5,9 triliun.

Setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, dana e-KTP menjadi Rp 5,2 triliun. (Baca: 49 persen Dana e-KTP Diduga Dikorupsi)

"Anggaran itu akan dipergunakan, 51 persen di antaranya atau setara Rp 2,6 triliun untuk belanja modal. Sisa 49 persen atau setara Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan perkara e-KTP.

Berikut ini rincian nama atau lembaga dan nilai uang yang diduga mereka terima.

Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)

video youtube embed