Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ingat! Dilarang Pakai Face Shield Tanpa Masker
1 Juli 2021 16:14 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:53 WIB
ADVERTISEMENT
Masyarakat terus diingatkan untuk disiplin memakai masker di tengah lonjakan kasus corona. Sayangnya dalam berbagai kesempatan, seperti acara hiburan dan bincang-bincang, penggunaan masker kerap diganti dengan face shield saja.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan pun mengingatkan masyarakat untuk tidak memakai face shield tanpa masker.
"Tetap memakai masker yang benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah," jelas Luhut saat konferensi pers detail aturan PPKM Darurat , Kamis (1/7).
Selama ini penggunaan face shield memang tidak diwajibkan, yang diharuskan adalah memakai masker. Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin memakai face shield wajib mengenakan masker sebagai perlindungan ganda.
Masker memang menjadi bagian dari prokes 3M. Terlebih saat ini ada imbauan memakai masker rangkap 2, masker kain dan medis, untuk perlindungan ekstra dari varian Delta yang lebih cepat menular.