Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah Inggris menyepakati kesepakatan Brexit dengan Uni Eropa (UE). Namun, untuk resmi keluar dari UE, Inggris harus mendapat persetujuan parlemen di negaranya.
ADVERTISEMENT
Brexit merupakan proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa. Proses tersebut beberapa kali mengalami penundaan.
Kali ini setelah negosiasi alot dan panjang, Uni Eropa menyepakati proposal Brexit dari Inggris.
"Di mana ada kemauan di sana ada kesepakatan, kami memilikinya. Ini adalah perjanjian yang adil dan seimbang untuk Uni Eropa dan Inggris dan bukti komitmen kami untuk mencari solusi," kata Presiden Komisi Eropa Uni Eropa Jean-Claude Juncker, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (17/10).
Juncker mengatakan, dia akan merekomendasikan kesepakatan ini kepada 27 negara anggota lain. Puluhan negara tersebut dipastikan akan menyetujui kesepakatan tersebut.
Di tempat terpisah, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengaku gembira atas kesepakatan yang mereka capai dengan UE.
ADVERTISEMENT
"Kami memiliki kesepakatan Brexit baru yang hebat," tegas Johnson.
Johnson berhadap kesepakatan tersebut dapat disetujui parlemen sehingga pada 31 Oktober 2019 Inggris resmi keluar dari UE.
Keinginan Johnson nampaknya tak akan berjalan mulus. Kelompok oposisi utama dari Partai Buruh, Jeremy Corbyn, menilai kesepakatan antara pemerintahan Johnson dan UE buruk.
"Saya tidak senang dengan kesepakatan ini, dan saya akan menolaknya," tegas Corbyn.