Ingin Menikah di Mentawai, Perempuan Rusia Diizinkan Nyeberang dari Merak

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bule asal Rusia ingin menyeberang ke Bakauheni Lampung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bule asal Rusia ingin menyeberang ke Bakauheni Lampung. Foto: Dok. Istimewa

Polisi sudah mendirikan pos penyekatan di Pelabuhan Merak sejak Kamis (6/5) pukul 00.00 WIB. Pos penyekatan didirikan bersamaan dengan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Meski larangan mudik sudah berlaku, nyatanya masih ada orang yang nekat melakukan perjalanan ke luar kota. Seperti dua orang ini yang akan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dari Pelabuhan Merak.

Dua orang itu adalah seorang pria lokal dan seorang wanita WNA asal Rusia. Mereka sempat meminta petugas di Pelabuhan Merak agar diizinkan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.

Bule asal Rusia ingin menyeberang ke Bakauheni Lampung. Foto: Dok. Istimewa

Mereka kemudian menunjukkan surat-surat yang dibawanya agar bisa menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Ternyata, mereka ingin menggelar pernikahan di daerah Mentawai, Sumatera Barat.

WNA asal Rusia itu bernama Anastasya. Ia mengaku telah mendapat rekomendasi dari salah satu petugas polisi yang berjaga di KSKP Merak agar bisa menyeberang ke Bakauheni.

"Iya kita dapat dispensasi dari Pak Polisi (untuk menyeberang). Ini kita bawa surat-surat lengkap, termasuk dari kedutaan (Rusia). Kita dari Bali mau ke Mentawai," kata dia.

Namun jika merujuk Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 tahun 2021, pelaku perjalanan yang dibolehkan sebagai orang yang memiliki kepentingan mendesak.

kumparan post embed

Berikut daftarnya:

  • Orang yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, seperti ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, atau pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan pimpinan.

  • Kunjungan keluarga sakit.

  • Kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

  • Ibu hamil (dengan 1 orang pendamping)

  • Orang dengan kepentingan melahirkan (maksimal 2 orang pendamping)

  • Pelayanan kesehatan darurat.

Meski tidak masuk dalam kriteria itu, mereka pada akhrinya diizinkan untuk melanjutkan perjalanan oleh petugas.

***

Saksikan video menarik di bawah ini: