Ini Penampakan Rumah Tempat Perempuan Bandung Disekap Sebulan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Agus Solihin (33 tahun) diamankan oleh polisi karena diduga melakukan penyekapan selama sebulan terhadap seorang perempuan yang berinisial Y (39).

Dugaan penyekapan itu dilakukan oleh Agus di rumahnya yang terletak di sebuah gang di sekitar Jalan Kopo, Kota Bandung.

Letak rumah Agus berada di tengah pemukiman padat penduduk. Ruas jalan untuk menuju ke sana terbilang sempit dan hanya dapat dilintasi dua sepeda motor.

Sementara itu, rumah Agus terdiri dari dua lantai. Di rumah tersebut, Agus tinggal bersama ibu dan beberapa saudaranya. Adapun letak kamar yang disebut menjadi lokasi penyekapan berada di lantai dua.

kumparan post embed

Ketika didatangi, pada bagian depan kamar sudah terpasang garis polisi yang jadi tanda tak dapat dimasuki.

Tak tercium bau apa pun dari arah kamar—padahal sebelumnya korban bilang hanya buang air di ember di dalam kamar.

Sementara itu, di sekitar kamar, terlihat beberapa perabotan rumah tangga dan kamar lainnya yang digunakan saudara dekat dari Agus.

Begini penampakan dalam rumahnya:

Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sejauh ini, belum ada kejelasan atas motif penyekapan itu.

kumparan post embed

Polisi mengamankan Agus pada Jumat (23/6). Perkara ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Disekap Sejak 22 Mei 2023

Dari pemeriksaan yang dilakukan, korban mengatakan dijemput oleh pelaku pada tanggal 22 Mei 2023. Usai dijemput, korban lalu dibawa oleh pelaku ke dalam kamar.

Di dalam kamar, korban tak diberikan kesempatan oleh pelaku untuk keluar.

"Perempuan itu tidak diberi kesempatan untuk keluar dari kamar. Kalau laki-laki di kamar, dikunci dari dalam; kalau laki-laki keluar kamar, dikunci dari luar," kata Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6).