news-card-video
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ini Titik di Tol Dalam Kota yang Bahu Jalannya Bisa Dilewati Kendaraan

27 Februari 2025 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Macet tengah malam di Tol Dalam Kota. Foto: Indra Subagja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Macet tengah malam di Tol Dalam Kota. Foto: Indra Subagja/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya membuka akses penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota sebagai upaya mengurai kemacetan mulai 24 Februari 2025. Namun, kebijakan ini hanya berlaku di titik tertentu dan pada waktu yang sudah ditentukan, yaitu pada Senin-Jumat pukul 18.00-20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan, titik-titik lokasi yang diizinkan menggunakan bahu jalan ada di jalur Tol Dalam Kota arah Semanggi hingga Cawang.
“Ini khususnya Tol Dalam Kota yang dari arah Semanggi sampai Cawang, yaitu mulai KM 7+500 sampai dengan KM 1 kita adakan rekayasa, yaitu penggunaan bahu jalan untuk bisa dilewati,” kata Latif kepada wartawan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/2).
Di titik-titik tersebut, Polda Metro Jaya telah memasang rambu-rambu pemberitahuan agar pengendara mengetahui bahwa bahu jalan bisa digunakan pada waktu tertentu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dijumpai usai Apel Gelar pasukan pengamanan malam takbiran 2024, Selasa (9/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
“Memang di titik-titik khususnya masuk di KM 7+500 sudah kita pasang rambu-rambu, istilah pemberitahuan kepada masyarakat silakan untuk menggunakan bahu jalan tersebut,” jelas Latif.
ADVERTISEMENT
Petugas Disiagakan di Bahu Jalan
Selain itu, petugas juga disiagakan di beberapa titik untuk memastikan penggunaan bahu jalan berjalan dengan tertib dan aman.
“Untuk menjaga itu kami di titik-titik tertentu di pintu Tol Semanggi 1, Semanggi 2, Tebet 1, Kuningan, sampai ini tetap ada petugas yang akan menjaga lajur tersebut,” kata Latif.
Petugas tersebut berperan untuk mengawasi lalu lintas dan memastikan kendaraan darurat tetap mendapatkan prioritas di bahu jalan.
Jika ada keadaan darurat, bahu jalan akan segera dibersihkan agar kendaraan yang berhak melintas dapat bergerak lancar.
“Apabila ada kedaruratan segera kita bersihkan untuk memang kendaraan yang berhak melintas di bahu jalan untuk diprioritaskan,” ujar Latif.
Pengumuman polisi soal boleh lewat bahu Jalan Tol Semanggi-Cawang sejauh 6 km mulai 24/2/2025. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro